TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Ribka Tjiptaning mendorong Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus kerusuhan 27 Juli 2019 atau dikenal dengan Kudatuli.
"Kami dorong presiden, bahkan dari waktu Jokowi periode satu, terus dorong beliau tuntaskan kasus 27 Juli," ucap Ribka di Gedung DPP PDIP Jakarta Pusat pada Sabtu, 27 Juli 2019.
Hari ini, 27 Juli 2019, tepat 23 tahun peristiwa Kudatuli terjadi. Secara singkat, peristiwa itu bermula dari dualisme di tubuh Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Ketua Umum PDI hasil kongres Medan, Soerjadi, menyerbu dan menguasai Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, yang diduduki Ketua Umum PDI Kongres Surabaya, Megawati Soekarnoputri.
Menurut laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dari peristiwa itu cuma lima orang yang tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang.
Forum Nasional 27 Juli 1996 menggelar aksi di depan Gedung DPP PDIP Jakarta Pusat. Bendahara Fornas 96, Ali Husein, meminta PDIP dan pemerintah menuntaskan kasus Kudatuli dan dibawa ke dalam kongres ke-5 PDIP pada 8-10 Agustus mendatang.
"Meminta penuntasan peristiwa 27 Juli 1996 menjadi amanat Kongres Ke V PDI Perjuangan," kata Ali. Dari pantauan Tempo di lokasi, kegiatan ini diikuti belasan orang yang didominasi ibu-ibu dan bapak-bapak yang mengaku merupakan korban kasus Kudatuli. Peserta aksi kompak memakai kaus berwarna putih sambil melakukan aksi tabur bunga.
Ali mengatakan, meski dirinya mendukung PDIP tapi ia merasa penuntasan kasus Kudatuli harus selesai. Ia meminta pemerintah membuka diri menyelesaikan kasus ini agar hal serupa itu tak terulang lagi di kemudian hari.
"Walau kami bagian dari PDIP, kami harus ingatkan namanya manusia kan kenapa ini persoalan tidak diselesaikan," kata Ali.
Adapun Ribka mengapresiasi aksi ini. Ia menilai gerakan pengingat kasus Kudatuli seperti ini diperlukan. "Jangan anggap negatif. Justru ini sebagai pengingat partai, pengingat pemerintah," ucap dia.