TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli, masih segar dalam ingatan Raya Maringan Tampubolon, 46 tahun. Ketika itu, dia masih menjadi mahasiswa dan aktif di Posko Pemuda dan Mahasiswa Pro Demokrasi. Para aktivis ini kerap berorasi di mimbar bebas yang dibenci rezim orde baru.
Sebelum kerusuhan pecah pada pagi ‘Sabtu Kelabu’ itu, Raya dan para aktivis mahasiswa dikumpulkan di kediaman Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Jakarta Selatan. Di sana, Megawati menugaskan mereka untuk berjaga memantau kantor DPP PDI Diponegoro dalam jarak radius satu mil.
Raya Maringan Tampubolon, 46 Tahun, Aktivis Pro Demokrasi, korban kerusuhan 27 Juli 1996 yang pernah ditahan di Rutan Salemba. Tempo/Dewi Nurita
Desas-desus kubu Soerjadi, Ketua Umum PDI versi Kongres Medan, akan mengambil alih kantor DPP PDI Diponegoro di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, memang sudah lama terdengar. Ratusan kader PDI dari daerah dan sejumlah aktivis Pro Mega, siang malam menjaga markas partai berlambang banteng itu.
Menurut kesaksian Raya, pukul 06.00 kurang lima menit pada ‘Sabtu Kelabu’ itu, dia beranjak ke luar gedung untuk memonitor keadaan yang tiba-tiba hening tanpa terdengar suara lalu lintas kendaraan. Setelah diperiksa, ternyata jalan di kanan dan kiri kantor PDI sudah diblokade.
“Tiba-tiba datang tiga truk dari arah Cipto (RS Cipto Mangunkusumo dan tiga truk dari arah Jalan Surabaya,” ujar Raya kepada Tempo pada Jumat, 26 Juli 2019.
Truk-truk itu, ujar Raya, membawa orang-orang berpakaian merah. Dengan mobil yang masih berjalan, mereka kemudian loncat ke jalanan sambil berteriak-teriak. “Hidup mega, hidup Mega,” ujar Raya menirukan teriakan mereka.
Orang-orang berpakaian merah itu kemudian turun membawa ransel. Ada seseorang yang memberi komando mereka membuka ransel. Dalam hitungan ketiga, isi ransel pun dilemparkan ke kantor DPP PDI. “Ada isi batu, bom molotov. Bukan batu biasa, konblok,” ujar Raya.
Ketika itu, Raya hanya teringat perintah Megawati untuk meloloskan diri sebisa mungkin, jika perang terjadi dan menghubungi nomor pager atau alat penyeranta yang diberikan Mega. Raya berhasil meloloskan diri. Dia sempat mencoba menghubungi nomor pager itu dengan telepon umum di depan SMP 8 Jakarta, yang terletak tak jauh dari kantor PDI. Apes, pagi itu telepon umum di sana tiba-tiba tidak berfungsi.
Raya lanjut mencoba telepon umum di dekat Gereja Isa Almasih, Jalan Pegangsaan Timur. “Saya lihat ada orang gila di sana, tapi saya abaikan. Saya menyampaikan pesan pager bahwa perang sudah terjadi dan memohon bantuan,” ujar Raya.
Sesaat setelah meletakkan gagang telepon, Raya diangkut oleh orang yang dia kira orang gila tersebut. “Saya ditangkap, dimasukkan ke pos polisi Megaria ketika itu, kemudian dibawa ke Polda,” ujar dia. Selanjutnya, Raya ditahan di Rutan Salemba selama empat bulan, tiga hari.