TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau PT Angkasa Pura II untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penerbangan saat hari lebaran, yakni penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), di kawasan Blangbintang, Aceh Besar. Pemberhentian aktivitas penerbangan yang diminta adalah selama 12 jam pertama, baik pada Idul Adha maupun Idul Fitri.
"Hanya untuk 12 jam (penghentian aktivitas), berlaku mulai pukul 00.00 sampai jam 12.00 siang pada hari H (hari raya)," ujar Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, dalam konferensi pers di Aceh Besar pada Jumat, 26 Juli 2019. Surat himbauan itu ditujukan kepada General Manager PT. Angkasa Pura II.
Dalam surat bernomor 451/ /2019 tertanggal 24 Juli 2019 atau 21 Dzulqaidah 1440 Hijriah itu disebutkan imbauan dilakukan demi mendukung terwujudnya visi misi Bupati Aceh Besar, yaitu "Terwujudnya masyarakat Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat dalam Bingkai Syariat Islam".
Mawardi mengatakan kajian mengenai penghentian sementara penerbangan itu telah dilakukan lama. Dia juga mengklaim mendapatkan aspirasi dari masyarakat terutama yang bekerja di bandara. Menurut Mawardi, pekerja di bandara ada yang harus melewatkan ibadah shalat Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri karena harus tetap bekerja.
Penerapan kebijakan penghentian aktivitas bandara diharapkan bisa membantu pekerja merayakan hari kemenangan bagi umat Islam. Dia meminta seluruh masyarakat Aceh Besar dan Aceh mendukung dan mengindahkan imbauan tersebut.
Menurut Mawardi kebijakan semacam itu bukan hal pertama di Indonesia. "Bali bisa menerapkan kekhususannya, bahkan satu hari penuh saat Nyepi. Kita juga punya kekhususan, kita coba realisasikan,” kata dia.
General Manager Angkasa Pura II Bandara SIM, Yos Suwagiono, mengatakan akan membahas surat imbauan itu. "Kami harus bahas dulu, melihat kebijakan bersama-sama dengan Airlines dan lainnya. Melihat untung ruginya, nanti akan kami sampaikan," kata Yos yang ikut menghadiri konferensi pers.
Yos secara pribadi menyatakan mendukung imbauan tersebut. Apalagi berdasar pengalaman selama tiga tahun bertugas di Aceh, trafik penumpang biasanya menurun pada hari raya. Sehingga jika dilaksanakan dampaknya tidak terlalu besar. "Kebiasaanya dari pagi sampai siang, hanya ada empat penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Tapi nanti kita kaji lagi."
Sebelum ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga pernah mengeluarkan kebijakan khusus bagi maskapai udara yang beroperasi di wilayah Aceh Besar, yaitu, penggunaan jilbab bagi pramugari yang ikut terbang dari dan menuju Bandara SIM.
IIL ASKAR MONDZA(Banda Aceh)