Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Dapat Izin, YLBHI Gagal Bertemu Tersangka Konflik Lahan Jambi

image-gnews
Aksi pendudukan lahan dilakukan sekitar 300 warga Keluarahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, sejak awal Oktober 2011 hingga Jumat (2/3), di lahan perusahaan hutan tanaman industri PT Wirakarya Sakti (Grup Sinar Mas). TEMPO/Syaipul Bakhori
Aksi pendudukan lahan dilakukan sekitar 300 warga Keluarahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, sejak awal Oktober 2011 hingga Jumat (2/3), di lahan perusahaan hutan tanaman industri PT Wirakarya Sakti (Grup Sinar Mas). TEMPO/Syaipul Bakhori
Iklan

TEMPO.CO, Jambi-Beberapa anggota Yayasan Lembaga Batuan Hukum Indonesia (YLBHI) datang dari Jakarta ke Jambi untuk menjenguk tersangka kasus bentrok dengan aparat, Muslim, dan beberapa tersangka lainnya, Kamis, 25 Juli 2019. Namun mereka gagal bertemu karena tidak mendapat izin dari Kepolisian Daerah Jambi.

"Kami sekitar pukul 13.40 WIB hari ini Kamis, mendatangi Mapolda Jambi, untuk menjenguk anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Bagaimana kondisi para tersangka yang bentrok dengan aparat beberapa waktu lalu," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Era Purnama Sari, dalam siaran persnya.

Menurut Era, pihaknya telah betemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Edi Faryadi. Namun keinginan untuk memastikan kondisi para tersangka di tahanan tak diluluskan. "Kami ditolak dengan alasan menurut kami tidak masuk akal dan tidak diatur dalam undang-undang. Antara lain karena para tersanka baru satu minggu, (kami) bukan keluarga, dan mereka sudah punya pengacara sendiri," ujarnya.

YLBHI ingin melihat kondisi para tersangka karena berdasarkan video yang tersebar di media sosisal saat penangkapan, telah terjadi kekerasan dan tindakan semena-mena. Padahal, kata Era, hak-hak tersangka untuk ditemui oleh pihak keluarga atau pihak lain dijamin di dalam Pasal 60 KUHAP.

YLBHI juga mengecam aksi pengerusakan pondok-pondok dan warga SMB. Perbuatan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial Provinsi Jambi (Timdu) dan aparat yang merusak pondok-pondok warga, menurutnya, merupakan perbuatan melawan hukum. "Jika ada konflik lahan, maka itu persoalan perdata yang harus diselesaikan. Proses penangkapan petani-petani secara hukum tidak dapat menjadi pijakan untuk Timdu dan aparat merusak pondok-pondok warga," kata Era.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YLBHI telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM secara resmi pada Senin, 22 Juli 2019. Namun sampai saat ini belum terlihat respons yang konkret dan serius dari lembaga tersebut.

Sementara itu, berdasarkan rekaman gambar CCTV kantor PT Wirakarya Sakti di Tanjungjabung Barat yang ditunjukkan kepada Tempo, sebelum terjadi bentrok ratusan anggota SMB mendatangi kantor tersebut. Mereka merusak fasilitas yang ada dan memukuli para karyawan.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

2 hari lalu

Polres Batanghari memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal, Selasa, 23 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Batanghari)
Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

17 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

17 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.


Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

18 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.


Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

19 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.


Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran