TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap proses seleksi calon pimpinan periode 2019-2023 dapat menghasilkan figur terbaik pemberantas korupsi. KPK berharap proses seleksi dapat menyaring orang yang bermasalah dan berpotensi melemahkan KPK.
"Harapannya itu bisa terbaca dari tes yang dilakukan hari ini, termasuk visi dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk juga pencegahan korupsi dari makalah yang ditulis," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
Hari ini panitia seleksi melaksanakan tes kompetensi bagi 188 calon pimpinan KPK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Jakarta Selatan. Mereka yang ikut telah lolos pada tahap sebelumnya, yakni seleksi administrasi.
Uji kompetensi yang dilakukan dalam dua jenis tes yakni pilihan ganda dan makalah. Para peserta disuruh menulis gagasan mengenai pemberantasan korupsi pada sesi tes makalah.
Menurut Febri, dari makalah itu, pansel capim KPK dapat menyaring orang-orang yang berpikir bahwa pemberantasan korupsi adalah hal penting. Pemberantasan korupsi, kata dia, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan sosial. "Yang punya visi tentu yang diharapkan," kata dia.
Ia mengatakan calon yang visinya melemahkan pemberantasan korupsi jangan sampai lolos. "Jangan sampai ada calon pimpinan yang visinya justru melemahkan pemberantasan korupsi itu kemudian yang dipilih," ujar Febri.