TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok aktivis pendidikan di Bandung melaporkan hasil Penerimaan Peserta DidikBaru atau PPDB Online ke Ombudsman Jawa Barat, Kamis, 18 Juli 2019. “Ada indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah (SMA) di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung,” kata Ketua Forum Aksi Guru Indonesia Iwan Hermawan. Dampaknya dinilai merugikan calon siswa yang mendaftar sekolah.
Laporan ke Ombudsman itu berdasarkan hasil pemantauan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) dan Asosiasi Komite Sekolah Indonesia (Askida) terkait PPDB SMA 2019 di Jawa Barat. Indikasi pelanggaran yang tercatat yaitu sekolah menjatah kuota per kelas hanya untuk 34 siswa baru. “Dalam aturan menteri sampai Gubernur, maksimal 36 peserta didik,” ujar Iwan.
Baca Juga:
Pengurangan kuota itu merugikan calon siswa yang ingin mendaftar karena jatahnya tidak maksimal. Dari perhitungan Ketua Fortusis Dwi Subawanto, sekitar 500 calon siswa baru SMA di Kota Bandung jadi gagal ke sekolah negeri.
Namun setelah mereka memantau pascapengumuman PPDB Online ditambah laporan yang masuk, ada beberapa SMA Negeri di Kota Bandung yang menerima siswa baru secara diam-diam. Pihak sekolah menampung siswa di luar jalur PPDB Online dan kuota yang ditetapkan sebelumnya. “Ada indikasi titipan (siswa) dari berbagai pihak pascapengumuman PPDB 29 Juni 2019,” kata Dwi.
Mereka menilai Kepala SMA harus bertanggung jawab atas praktik seperti itu. Catatan lain yang dilaporkan yaitu hasil pengumuman PPDB Online yang tidak transparan. Misalnya hanya memuat nomor pendaftaran, nama siswa, dan asal sekolah. “Sesuai aturan pengumuman juga harusnya memuat peringkat siswa pendaftar,” ujarnya.
Aktivis pendidikan meminta Ombudsman untuk melakukan investigasi atas indikasi pelanggaran tersebut. Kepala Ombudsman kantor Perwakilan Jawa Barat Sri Haneda Lastoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk verifikasi dan penerimaan laporan lainnya. “Apakah memenuhi syarat formal atau material kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno,” katanya.
Ombudsman juga akan memantau praktik PPDB SMA. Tujuannya untuk mengetahui penerapan kuota apakah sesuai yang diumumkan kepada publik atau berbeda. Menurut Haneda, pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera membentuk tim investigasi. “Apalagi ada dugaan oknum pelaku orang Disdik Jabar.”