TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat musyawarah antara Kemendagri, Kemenkumham, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten pada hari ini, Kamis, 18 Juli 2019. Rapat ini digelar guna menengahi perseteruan yang terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
"Pimpinan rapat besok, Sekretaris Jenderal, Kemendagri Dr. Hadi Prabowo. Rapat digelar pukul 13.00 WIB di kantor Kemendagri," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar lewat keterangan tertulis pada Rabu malam, 17 Juli 2019.
Perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menkumham Yasonna H. Laoly terjadi karena dipicu persoalan status lahan yang diklaim sebagai milik Kemenkumham, terganjal perizinan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Yasonna menyindir bahwa hal tersebut terjadi karena Arief berencana membuka persawahan di lahan Kemenkumham tersebut. Tak terima dengan sindiran tersebut, Arief mencabut sejumlah layanan pemerintah kota di lahan Kemenkumham itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan perseteruan tersebut berbuntut kepada kepentingan masyarakat luas. Tjahjo mengingatkan, saling silang pendapat seharusnya dapat diungkapkan dengan cara santun dan diselesaikan dengan cara yang bermartabat sehingga tidak menciderai kewibawaan pemerintah dan mengganggu pelayanan publik.
"Segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik. Sebagai kepala daerah, jangan sampai membuat suatu kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulis.
Tak ingin konflik ini terus berlarut, Kemendagri segera mengambil tindakan dengan memanggil kedua belah pihak yang sedang berseteru. "Besok siang (memanggil Wali Kota Tangerang) dan kami juga akan memanggil Gubernur Banten, supaya ikut memberikan pembinaan,” kata Tjahjo.