TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mencatat institusi Polri menjadi pihak yang paling banyak diadukan masyarakat. Setidaknya ada 60 kasus yang berkaitan dengan Polri, yang diadukan oleh masyarakat kepada Komnas HAM.
Temuan tersebut diutarakan Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam paparan di kantornya, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan, pada catur wulan 1 tahun 2019, beberapa laporan masyarakat terhadap Polri seputar pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian.
“Terkait proses hukum yang tidak prosedural, diantaranya dugaan penggunaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan Laporan Polisi,” kata Amiruddin pada Selasa, 16 Juli 2019.
Amiruddin menilai, masih banyak anggota kepolisian, khususnya di tingkat Polsek dan Polres, yang kurang memahami prinsip HAM. Apalagi fungsi pengawasan dan penindakan dari internal Polri juga dilihat tidak tegas.
Sementara untuk pihak yang diadukan kedua paling banyak dilaporkan masyarakat ialah korporasi. Dalam catatan Komnas HAM, setidaknya ada 29 kasus yang dilaporkan. Amiruddin menuturkan, sengketa lahan menjadi masalah yang paling sering diadukan.
"Ini masih problem HAM yang serius, karena masalah lahan berkaitan dengan banyak hal. Misalnya lahan di wilayah adat. Di situ kan ada komunitas masyarakat adat," ucap Amir.
Kemudian, disusul Pemerintah Daerah di urutan ketiga yang kerap diadukan oleh masyarakat. Komnas HAM mencatat ada 29 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Daerah.