TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melaporkan jika masih ada 32 orang diduga hilang sejak aksi kerusuhan aksi 21-23 Mei. Laporan tersebut diminta diberikan kepada tim gabungan untuk diusut bersama-sama.
“Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis, 11 Juli 2019.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM: 32 Orang Masih Hilang
Polri, kata Dedi, belum mendapatkan laporan soal masih adanya sejumlah orang yang diduga hilang setelah terlibat dalam kerusuhan 21-23 Mei lalu. Namun, menurut Dedi, jika masih ada yang belum ditemukan, hal itu dapat diselesaikan oleh tim gabungan.
“Sampai saat ini saya belum mendengar adanya laporan masuk ke kami mengenai hal itu,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan menerima 70 laporan orang hilang usai kerusuhan 21-23 Mei. Dari jumlah tersebut masih 32 orang dinyatakan tak diketahui rimbanya atau kembali ke keluarganya.
Jumlah orang hilang itu menyusut lantaran Komnas telah melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Namun 32 orang yang dinyatakan masih hilang itu belum terkonfirmasi keberadaannya.
Simak Juga: Komnas HAM Temukan Kejanggalan Kematian Korban Kerusuhan 22 ...