Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Menambah Jumlah Pusat Logistik Berikat di Sumut

image-gnews
Bea Cukai Tambah Jumlah Pusat Logistik Berikat di Sumut.
.
Bea Cukai Tambah Jumlah Pusat Logistik Berikat di Sumut. .
Iklan

INFO NASIONAL — Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin Pusat Logistik Berikat (PLB) Industri Besar kepada Indonesian Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Logistik Berikat atau yang biasa disebut PT ILB. Izin tersebut diterbitkan setelah PT ILB mempresentasikan proses bisnis mereka di aula kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Utara pada 27 Juni 2019 lalu.

Dalam presentasinya, jajaran direksi PT ILB menyampaikan tujuan mereka mengajukan fasilitas PLB. Saat itu Direktur Utama PT ILB, Petrus Tjandra, menyampaikan keinginannya untuk memindahkan penimbunan barang ekspor impor dari luar negeri ke Indonesia. “Hal ini sesuai dengan pesan Presiden RI Joko Widodo pada acara Pembukaan Pusat Logistik Berikat, Maret lalu. Selain itu, kami juga bertekad di masa mendatang untuk mendirikan PLB Ekspor Komoditas di Sumatera Utara, melihat tingginya potensi komoditas di sini,” ujarnya.

PT ILB merupakan anak perusahaan dari Indonesian Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesian Clearing House (ICH). Kegiatan utama PT ILB adalah menyediakan gudang komoditas yang diperdagangkan di ICDX. Lokasi gudang PLB milik PT ILB ini berada di Kawasan Industri Medan 2, tepatnya di Jalan Pulau Pinang IV Simpang Pulau Tanah Masa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dengan diterbitkannya izin PLB tersebut, maka jumlah PLB di Sumatera Utara semakin bertambah menjadi enam perusahaan. Diharapkan, dengan semakin banyaknya jumlah PLB, dapat menurunkan biaya logistik di Sumatera Utara. Namun, penerbitan izin PLB tersebut masih meninggalkan beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh PT ILB. Oleh karena itu, PT ILB belum bisa beroperasi sampai catatan tersebut dipenuhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia, berharap PT ILB dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya. “Yang pemerintah harapkan adalah tingkat kepatuhan dari para pengguna jasa penerima fasilitas,” ujar Oza.

PLB termasuk kedalam Paket Kebijakan II yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. PLB Industri Besar adalah PLB untuk menimbun barang terutama untuk tujuan didistribusikan kepada perusahaan industri. PLB Industri besar hanya dapat menimbun barang untuk kepentingan industri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.