Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Temuan Baru Hasil Investigasi Polri di Kasus Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim investigasi Polri telah mengumumkan temuan terbaru kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019. Aksi menolak hasil Pilpres 2019 itu berakhir ricuh di beberapa lokasi di Jakarta.

Baca: Komnas HAM Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei

Dari insiden ricuh tersebut, sembilan orang tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka. Selain itu, polisi meringkus 447 orang dan menetapkan mereka semua sebagai tersangka kerusuhan.

Berikut kompilasi temuan terbaru tim investigasi polisi:

1. Ada delapan kelompok yang mendesain kerusuhan

"Ada beberapa kelompok-kelompok tertentu yang memang sudah akan mendesain kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019. Ini ada delapan kelompok yang bermain di tanggal 21 dan tanggal 22," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2019.

2. Dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat

Hasil investigasi menunjukkan ada empat kelompok yang ditunggangi oleh oknum dari partai politik, organisasi masyarakat, hingga relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Untuk oknum ormas Islam, disebutkan para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti Serang, Tangerang, Cianjur, Banyumas, Tasikmalaya, Lampung, Aceh, dan Jakarta. Meski tak menyebut secara gamblang, dalam paparan slide yang ditunjukan, tertera nama GARIS, Forkabi, GRIB, dan Pemuda Muhammadiyah.

Untuk bagan pelaku yang berasal dari 'oknum parpol', terlihat bahwa oknum parpol itu berasal dari tiga partai politik yakni PN, PS, dan Partai GR. Terakhir, di bagan pelaku dari 'oknum relawan', terlihat yakni RMP, Garda08, dan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.

3. Polisi buru satu komando lapangan perusuh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kini tengah mengejar YN, salah satu dari sembilan nama yang diidentifikasi sebagai provokator massa. "YN patut diduga sebagai komando perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," kata Dedi. Sedangkan nama-nama lainnya yakni DW, AA, F, R, MY, AH, IG, FA, sudah ditahan.

4. Polisi mengidentifikasi ciri-ciri penembak korban 

Dedi mengatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku penembakan salah satu dari sembilan korban tewas pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ciri-ciri pelaku itu, kata Dedi, diperoleh dari keterangan saksi yang melihat insiden penembakan tersebut.

"Dari keterangan para saksi ada seseorang yang kurang lebih tinggi sekitar 175 cm, rambut agak panjang lurus, kurus, menggunakan sabuk, menembak dengan tangan kiri," ucap Dedi.

5. Anggota Brimob hanya dikurung 21 hari usai terbukti bersalah

Polri telah memberi sanksi disiplin kepada 10 anggota Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan di Kampung Bali, Jakarta, pada 22 Mei 2019. Dedi mengatakan 10 anggota Brimob tersebut telah menjalani sidang etik. Mereka terbukti melakukan kekerasan.

Baca: Polri Belum Temukan Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei

“Dari 10 itu dijatuhi hukuman disiplin berupa kurungan di ruang khusus selama 21 hari setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat,” kata Dedi.

6. Senjata penembakan korban 22 Mei non-organik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto memastikan senjata yang digunakan pelaku penembakan korban kerusuhan aksi 21-23 Mei bukan senjata organik milik Polri dan TNI. Hal tersebut diketahui berdasar otopsi polisi terhadap empat dari sembilan korban tewas, serta uji balistik proyektil yang ditemukan di tubuh Harun Al Rasyid dan Abdul Azis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

50 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

5 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.