TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara meminta panitia seleksi mencermati motivasi para pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). KASN beranggapan akan berbahaya bila pendaftar hanya menggunakan jabatan pimpinan KPK sebagai batu loncatan karier.
Baca juga: Pansel KPK Minta Bukti Tudingan Istimewakan Pori dan Kejaksaan
"Tipe (capim) yang melihatnya hanya menjadi batu loncatan karier berikutnya itu bahaya," kata Komisioner KASN Waluyo di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.
Karena itu, ia menyarankan pansel berfokus mencari calon pimpinan yang loyal kepada KPK. Dia meminta pansel mencari calon yang ingin menjadikan pimpinan KPK sebagai jabatan terakhir yang dia emban. "Kalau bisa jadi pimpinan KPK itu terminal akhir dari karier seseorang," kata dia.
Menurut Waluyo, tipe pimpinan yang hanya ingin menjadikan KPK sebagai batu loncatan sebagai hal berbahaya. Sebab, akan berpengaruh kepada independensi dalam menangani kasus. Apalagi, kasus korupsi itu menyangkut institusi awal orang tersebut. "Maka itu, penelusuran rekam jejak penting," kata dia.
Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik
Sebelumnya, pansel capim KPK telah menutup masa pendaftaran seleksi pada Kamis, 4 Juli 2019. Tercatat, ada 384 orang yang mendaftar. Sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK, di antaranya 3 komisioner dan 10 pegawai internal. Kemudian ada 11 anggota Polri aktif yang ikut melamar, pensiunan Polri, 5 jaksa, 9 hakim, 53 advokat, dosen, wakil bupati, PNS, auditor, dan swasta.