Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASN Ungkap Kriteria Berbahaya Pendaftar Capim KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara meminta panitia seleksi mencermati motivasi para pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). KASN beranggapan akan berbahaya bila pendaftar hanya menggunakan jabatan pimpinan KPK sebagai batu loncatan karier.

Baca juga: Pansel KPK Minta Bukti Tudingan Istimewakan Pori dan Kejaksaan

"Tipe (capim) yang melihatnya hanya menjadi batu loncatan karier berikutnya itu bahaya," kata Komisioner KASN Waluyo di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.

Karena itu, ia menyarankan pansel berfokus mencari calon pimpinan yang loyal kepada KPK. Dia meminta pansel mencari calon yang ingin menjadikan pimpinan KPK sebagai jabatan terakhir yang dia emban. "Kalau bisa jadi pimpinan KPK itu terminal akhir dari karier seseorang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Waluyo, tipe pimpinan yang hanya ingin menjadikan KPK sebagai batu loncatan sebagai hal berbahaya. Sebab, akan berpengaruh kepada independensi dalam menangani kasus. Apalagi, kasus korupsi itu menyangkut institusi awal orang tersebut. "Maka itu, penelusuran rekam jejak penting," kata dia.

Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik 

Sebelumnya, pansel capim KPK telah menutup masa pendaftaran seleksi pada Kamis, 4 Juli 2019. Tercatat, ada 384 orang yang mendaftar. Sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK, di antaranya 3 komisioner dan 10 pegawai internal. Kemudian ada 11 anggota Polri aktif yang ikut melamar, pensiunan Polri, 5 jaksa, 9 hakim, 53 advokat, dosen, wakil bupati, PNS, auditor, dan swasta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KASN: 143 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas Selama Pemilu 2024

29 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KASN: 143 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas Selama Pemilu 2024

KASN mengatakan, dari 400-an orang yang dilaporkan sudah 143 ASN di seluruh Indonesia yang kena sanksi pelanggaran netralitas selama Pemilu 2024.


Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

49 hari lalu

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

Jual-beli jabatan itu, kata Mahfud Md, tetap terjadi meski pejabatnya sudah sebagai ASN.


KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Naik Lima Kali Lipat, Menpan RB: Itu Otomatis

11 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Naik Lima Kali Lipat, Menpan RB: Itu Otomatis

Menpan RB menanggapi pernyataan Ketua KASN yang memprediksi jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 10.000 kasus.


Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Bakal Melonjak jadi 10.000 Kasus, Begini Hitungannya

10 Januari 2024

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani
Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Bakal Melonjak jadi 10.000 Kasus, Begini Hitungannya

KASN memperkirakan jumlah jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 melonjak bila dibandingkan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2020.


Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

12 Desember 2023

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo memberikan 4 catatan yang ingin diketahui publik soal pemberantasan korupsi dari debat capres cawapres. Apa saja?


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

4 Desember 2023

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

10 Juni 2023

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

10 Juni 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

31 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan), Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri), dan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. ANTARA
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

25 Mei 2023

Mensesneg Pratikno saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta. Mirza Bagaskara/Tempo
MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

Mensesneg Pratikno akan mempelajari dulu amar putusan MK karena pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.