TEMPO.CO, Jakarta - Ma'ruf Amin belum akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih periode 2019 - 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad lalu, 30 Juni 2019. "Nanti kalau sudah dilantik jadi wapres, baru saya mundur," ujar Ma'ruf Amin saat ditemui di kantor MUI pada Selasa, 2 Juli 2019.
Menurut Ma'ruf, Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga MUI menyatakan tidak boleh merangkap jabatan. Setelah dilantik menjadi wakil presiden, baru merangkap. “Sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK."
Baca juga: Politikus Gerindra Habiburokhman Cium Tangan Ma'ruf Amin
Pelantikan presiden dan wakil presiden baru akan digelar pada 20 Oktober 2019. Masih ada waktu empat bulan bagi Ma'ruf memimpin MUI. Kepimpinan Ma’ruf secara resmi berakhir Juli 2020.
Sebelumnya, Ma'ruf sempat mengatakan akan mundur setelah ditetapkan menjadi wakil presiden terpilih. "Mungkin saya mengundurkan diri pada saat ditetapkan sebagai wakil presiden, kalau sudah terpilih," ujar Ma'ruf di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 22 September 2019.
Baca juga: Doa MUI Setelah Jokowi Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih
Namun, sampai saat ini Ma'ruf Amin menyatakan belum akan mundur dari posisinya sebagai Ketua MUI.