INFO NASIONAL — Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Vice Minister General Administration of Customs of the Republic of China (GACC), Mr. Wang Lingjun, yang menandai dimulainya kerja sama forma Pertukaran Elektronik Data CoO antara kedua negara, pada saat kegiatan 133rd/134th WCO Council Session di Brussels, Belgia, 27 Juni 2019. Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan dan Kepala Badan Indonesia Nasional Single Window Djatmiko.
DJBC juga telah menandatangani kerja sama yang sama dengan Korea Customs Service pada 2 April 2019 di Bali, Indonesia. “Berkaitan dengan hal ini, DJBC secara aktif mengeksplorasi kerja sama pertukaran informasi dengan administrasi pabean lain dalam rangka mendorong perdagangan bilateral dan bahkan berkontribusi pada perkembangan ekonomi kedua negara,” ujar Heru.
Baca Juga:
Dalam kerja sama bilateral dengan GACC, ini adalah kerja sama kedua setelah DJBC menandatangani Customs Cooperative Arrangement on Information Exchange and Enforcement to Strengthen Connectivity, yang ditandatangani pada 9 Februari 2018 di Beijing, Cina.
“Tujuan MoU ini adalah untuk menyelenggarakan Sistem Pertukaran data CoO secara elektronik (EODES), guna memfasilitasi perdagangan dalam mengimplementasikan free trade agreement, untuk mengolaborasi hal-hal teknis yang diperlukan dalam memanfaatkan sertifikat keterangan asal (CoO). Kerja sama ini sekaligus memperbaiki proses customs clearance, memperkuat asssesmen, dan analisis dari implementasi free trade agreement, serta untuk mempercepat arus informasi antarkedua pemerintah untuk memberi manfaat bagi pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional,” kata Heru. (*)
Baca Juga: