TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. Kemenangan pasangan calon nomor urut 01 ini semakin kukuh setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ihwal sengketa hasil pilpres.
Baca juga: Jokowi Anggap Pemilu 2019 Momen Pendewasaan Demokrasi Indonesia
"Selamat atas kemenangan Jokowi-KH Ma'ruf menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024," kata Rachland kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2019.
Rachland mengatakan putusan MK ini sekaligus menjadi penanda bahwa masyarakat harus melanjutkan hidup dan pergaulan pribadi. Dia mengajak untuk menyudahi segala perdebatan yang mengemuka selama masa kampanye pilpres.
"Dan merajut kembali persaudaraan sebagai bangsa dalam prinsip kewarganegaraan yang setara," kata dia.
Ucapan serupa datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Andi juga menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf di pemerintahan yang akan datang.
"Semoga Bapak berdua mampu mengatasi masalah bangsa ini lima tahun ke depan," ujar Andi melalui cuitan di akun Twitternya, Kamis malam, 27 Juni 2019.
Andi sekaligus mengucapkan terima kasih untuk pasangan calon yang diusung Demokrat, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Dia mengapresiasi sikap Prabowo-Sandiaga menerima putusan Mahkamah Konstitusi kendati menurutnya setengah legawa.
Baca juga: Jokowi Sambut Baik Putusan MK Menolak Gugatan Prabowo
"Meski setengah legawa namun menghormati putusan MK. Awal yang baik buat rekonsiliasi dan healing buat bangsa," kata dia.
Kemarin, MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga. Tim kuasa hukum yang diketuai Bambang Widjojanto itu sebelumnya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di pilpres 2019. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan dalil pemohon itu tak beralasan menurut hukum dan tak terbukti.