TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah mengantongi setidaknya sembilan nama yang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. "Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) sudah menerima pendaftaran sembilan perwira tinggi Polri yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Juni 2019. Namun, ia menolak menyebutkan nama-nama itu.
Polri akan menyeleksi para perwira tinggi itu terlebih dahulu sebelum menyetorkannya ke panitia seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah atau Pansel KPK. Seleksi internal Polri dilakukan dalam tiga tahap, yakni mengecek administrasi, uji kompetensi, dan pengecekan di bidang pengalaman penugasan.
Baca Juga:
Baca juga: Jokowi Panggil Pansel KPK ke Istana Pagi Ini
Nama-nama yang lolos dari tiga tahapan seleksi akan diverifikasi kembali di tingkat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Wanjakti memutuskan yang betul-betul memenuhi persyaratan capim KPK," ujar Dedi.
Nama-nama yang disetujui Wanjakti akan diberi surat rekomendasi mengikuti tahapan seleksi capim KPK. Penyeleksian internal Polri itu, kata Dedi, memerlukan waktu sampai dua hari.
Baca juga: Libatkan BNPT, Pansel KPK Ogah Kecolongan Figur Radikal
Masa pendaftaran capim KPK berlangsung pada 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. KPK mempersilakan publik mengakses situs kpk.go.id untuk ikut melihat proses seleksi yang dilakukan Pansel KPK. "Dokumen-dokumen dan proses lebih lanjut dapat diketahui publik melalui website Kementerian Sekretariat Negara RI," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.