TEMPO.CO, Jakarta - Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, Al Araf, mengatakan pihaknya bersikap independen dalam menjaring calon komisioner lembaga antirasuah itu. Ia menjamin meski ada pendaftar dari kalangan kepolisian, Pansel KPK tidak akan bersikap berbeda.
"Dari polisi atau dari manapun harus mengikuti tahapan yang tepat sehingga konflik-konflik kepentingan itu akan sulit (terjadi)," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Baca juga: Jokowi Panggil Pansel KPK ke Istana Pagi Ini
Direktur Imparsial ini menuturkan tokoh dari institusi Kepolisian tidak perlu diragukan integritasnya jika nanti menjadi pimpinan KPK. Menurut dia, selama ini pimpinan KPK yang berlatar belakang polisi tetap bekerja secara independen.
Ia mencontohkan, mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto juga berasal dari kepolisian. Saat itu KPK justru berkonflik dengan polisi. “Selama ini juga ada calon-calon polri yang pernah jadi pimpinan KPK dan bekerja maksimal," ujarnya.
Tugas Pansel KPK saat ini adalah memastikan calon pimpinan ke depan benar-benar berintegritas dan memiliki kapasitas yang baik. Ia berjanji Pansel akan bekerja secara transparan. "Sepanjang bekerja secara transparan, itu menjadi kunci mengecek calon-calon pimpinan yang baik."
Baca juga: Pansel KPK: Jokowi Dukung Pelibatan BNPT ...
Sejumlah pihak dari kalangan LSM menyayangkan komposisi dari Pansel KPK yang dibentuk Presiden Jokowi. Pembentukan Pansel ini dianggap tidak transparan lantaran tanpa meminta masukan dari tokoh anti korupsi dan masyarakat sipil. Selain itu sejumlah anggota Pansel dinilai memiliki kedekatan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pansel KPK dipimpin oleh ahli hukum dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih sebagai ketua. Adapun wakilnya adalah Indriyanto Senoadji, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Anggota Pansel KPK, Jokowi menetapkan ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek dari Universitas Indonesia, ahli hukum dari UGM Marcus Priyo, pendiri Setara Institut Hendardi, Direktur Imparsial Al Araf, staf ahli Bappenas Diani Sadia, dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.