TEMPO.CO, Jakarta - Tim Investigasi Internal Polri menduga ada 9 korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Delapan korban di antaranya diduga tewas akibat peluru tajam.
Baca: Polisi Bebaskan 100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei dari Tahanan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan 4 korban tewas sudah dapat dipastikan akibat peluru tajam. Kepastian itu diperoleh lewat otopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Empat jelas merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Asep menuturkan, dari keempat korban itu, polisi menemukan dua proyektil yang masih bersarang di tubuh korban. Kepolisian tengah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil tersebut untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.
"Kedua korban, atas nama Farhan dan Abdul Aziz," kata Asep. Sedangkan, dua korban lainnya mengalami luka tembak dengan proyektil yang menembus tubuh.
Sementara itu, polisi menyatakan belum melakukan otopsi terhadap lima korban tewas yang lainnya. Hal itu disebabkan karena pihak keluarga langsung mengambil jenazah, sesaat setelah kejadian.
Meski demikian, dari pemeriksaan sementara, polisi menduga empat korban lainnya juga tewas akibat peluru tajam, sedangkan satu orang tewas akibat benturan benda tumpul. "Empat diantaranya diindikasikan kuat meninggal karena peluru tajam, dan satunya meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul," kata dia.
Baca: Merasa Diancam Polisi, Keluarga Korban Tewas Saat Kerusuhan Lapor ke LPSK
Kepolisian menyatakan masih terus mendalami penyebab dan di mana lokasi korban tewas. Dia mengatakan kepolisian melakukan investigasi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yang mengawasi, misalnya, Ombudsman, Kompolnas dan Komnas HAM. "Kami masih melakukan olah TKP, untuk menentukan titik jatuh korban dan dari mana arah tembakan," kata Asep.