TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, secara pribadi, dirinya sudah memaafkan perbuatan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen. Dalam video pengakuan tersangka perencanaan pembunuhan tokoh nasional, Kivlan disebut sebagai pelaku yang menyuruh mereka menghabisi Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan dan Gories Mere.
Baca juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum ke Wiranto dan Petinggi TNI
"Secara pribadi saya sudah memaafkan (Kivlan Zen)," ujar Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019.
Meski demikian, Wiranto melanjutkan, sebagai Menkopolhukam dan bagian dari aparatur pemerintah, dirinya tak mungkin mengintervensi proses hukum. "Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapa pun," ujar Wiranto.
Dugaan keterlibatan Kivlan dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional diungkapkan oleh tersangka bernama Helmi Kurniawan alias Iwan. Dia mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zein untuk membunuh Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pengakuan itu diketahui dari video yang diputar dalam jumpa pers yang diadakan Polri bersama TNI di Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 11 Juni lalu.
Dalam video itu Iwan mengaku mendapat bayaran Rp 150 juta untuk membeli senjata sekaligus melakukan eksekusi. "Di mana pada bulan Maret, saya dan saudara Udin dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading. Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang dua pucuk," kata Iwan.
Saat itu, kata Iwan, Kivlan langsung memberikan perintah untuk membunuh dua orang jenderal sebagai target.
Baca: Pengacara Kivlan Zen Sebut Justru Kliennya yang Terancam Dibunuh
"Adapun sesuai TO (target operasi) yang diberikan Bapak Kivlan Kepada saya dan saya sampaikan kepada Udin adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut," ujar Iwan.