Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Prabowo Akan Setor Alat Bukti Tambahan ke MK Hari Ini

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana memasukkan dokumen dan alat bukti tambahan dalam sidang kedua di Mahkamah Konstitusi. Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Lutfi Yazid, mengatakan pihaknya akan mengirimkan alat bukti dalam volume besar ke gedung Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pihaknya bakal membutuhkan tenaga yang banyak untuk mengangkut dokumen alat bukti tersebut. “Jadi, kami sudah siap menghadirkan di persidangan,” ucap dia, Ahad, 16 Juni 2019.

Baca: Kubu Prabowo Tunggu Izin MK untuk Susulkan Barang Bukti Sidang

Sebelum itu, Lutfi mengatakan pihaknya bakal menunggu izin Mahkamah Konstitusi untuk memperkenankan memasukkan dokumen dan alat bukti dalam persidangan nantinya. Rencananya alat bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digelar Selasa mendatang.

Lutfi belum merinci jumlahnya, tapi dia menyebutkan jenis-jenis dari alat bukti yang bakal mereka setorkan. “Di antaranya video-video ajakan untuk milih 01 dari pejabat, deklarasi kepala daerah untuk dukung 01, kebijakan yang mengarah ke abuse of power, (form) C1, dan lain-lain,” ujar dia.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya bakal memberi kesempatan kepada tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan alat bukti tambahan yang belum sempat diserahkan dalam persidangan, Jumat lalu. Lembaganya bakal mengeluarkan dokumen tanda terima penyerahan alat bukti pada hari kerja.

Baca: Kubu Prabowo Perbaiki Materi Gugatan, KPU Bakal Tambah Alat Bukti

“Hal ini sesuai dengan limitasi penanganan (sengketa) pemilihan presiden selama 14 hari kerja,” ujar Fajar, Ahad, 16 Juni 2019. Mahkamah Konstitusi bakal melayani penyerahan alat bukti dari pemohon sengketa pemilu pada Senin, hari ini. “Sidang berikutnya dilaksanakan hari Selasa.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, mengatakan pihaknya juga akan mempelajari bukti baru yang akan disodorkan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, KPU juga akan menambah alat bukti yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi setelah perbaikan permohonan yang dilakukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. “Kalau menambah alat bukti tentunya iya, karena perbaikan itu (bakal) nambah jumlahnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPU telah mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti atas gugatan sengketa pemilu pada 12 Juni lalu. KPU mengirimkan jawaban atas tuduhan kubu penggugat dengan mengirimkan 272 kontainer plastik. Namun, dalam proses persidangan, kubu Prabowo-Sandiaga ternyata menambah permohonan gugatannya. Mereka juga akan mengirimkan bukti tambahan.

Ali menambahkan, penambahan alat dan dokumen bukti bakal dikoordinasikan dengan KPU provinsi dan kabupaten dan kota. “(Prinsipnya) menyesuaikan dengan perbaikan permohonan,” ucap dia.

Baca: Ahli Hukum Kritik Poin Tuntutan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut M.P. Pangaribuan, mengatakan penyerahan alat bukti baru dalam persidangan Mahkamah Konstitusi itu menyalahi prosedur. Selain itu, permohonan dan perbaikan gugatan dari kubu Prabowo-Sandiaga tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan. “Tuduhan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang disebut sebagai pelanggaran kualitatif di luar sengketa pemilu,” ujar dia.

IRSYAN HASYIM | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

3 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

5 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

5 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

6 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

6 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

7 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.