Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Prabowo Akan Setor Alat Bukti Tambahan ke MK Hari Ini

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana memasukkan dokumen dan alat bukti tambahan dalam sidang kedua di Mahkamah Konstitusi. Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Lutfi Yazid, mengatakan pihaknya akan mengirimkan alat bukti dalam volume besar ke gedung Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pihaknya bakal membutuhkan tenaga yang banyak untuk mengangkut dokumen alat bukti tersebut. “Jadi, kami sudah siap menghadirkan di persidangan,” ucap dia, Ahad, 16 Juni 2019.

Baca: Kubu Prabowo Tunggu Izin MK untuk Susulkan Barang Bukti Sidang

Sebelum itu, Lutfi mengatakan pihaknya bakal menunggu izin Mahkamah Konstitusi untuk memperkenankan memasukkan dokumen dan alat bukti dalam persidangan nantinya. Rencananya alat bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digelar Selasa mendatang.

Lutfi belum merinci jumlahnya, tapi dia menyebutkan jenis-jenis dari alat bukti yang bakal mereka setorkan. “Di antaranya video-video ajakan untuk milih 01 dari pejabat, deklarasi kepala daerah untuk dukung 01, kebijakan yang mengarah ke abuse of power, (form) C1, dan lain-lain,” ujar dia.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya bakal memberi kesempatan kepada tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan alat bukti tambahan yang belum sempat diserahkan dalam persidangan, Jumat lalu. Lembaganya bakal mengeluarkan dokumen tanda terima penyerahan alat bukti pada hari kerja.

Baca: Kubu Prabowo Perbaiki Materi Gugatan, KPU Bakal Tambah Alat Bukti

“Hal ini sesuai dengan limitasi penanganan (sengketa) pemilihan presiden selama 14 hari kerja,” ujar Fajar, Ahad, 16 Juni 2019. Mahkamah Konstitusi bakal melayani penyerahan alat bukti dari pemohon sengketa pemilu pada Senin, hari ini. “Sidang berikutnya dilaksanakan hari Selasa.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, mengatakan pihaknya juga akan mempelajari bukti baru yang akan disodorkan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, KPU juga akan menambah alat bukti yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi setelah perbaikan permohonan yang dilakukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. “Kalau menambah alat bukti tentunya iya, karena perbaikan itu (bakal) nambah jumlahnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPU telah mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti atas gugatan sengketa pemilu pada 12 Juni lalu. KPU mengirimkan jawaban atas tuduhan kubu penggugat dengan mengirimkan 272 kontainer plastik. Namun, dalam proses persidangan, kubu Prabowo-Sandiaga ternyata menambah permohonan gugatannya. Mereka juga akan mengirimkan bukti tambahan.

Ali menambahkan, penambahan alat dan dokumen bukti bakal dikoordinasikan dengan KPU provinsi dan kabupaten dan kota. “(Prinsipnya) menyesuaikan dengan perbaikan permohonan,” ucap dia.

Baca: Ahli Hukum Kritik Poin Tuntutan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut M.P. Pangaribuan, mengatakan penyerahan alat bukti baru dalam persidangan Mahkamah Konstitusi itu menyalahi prosedur. Selain itu, permohonan dan perbaikan gugatan dari kubu Prabowo-Sandiaga tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan. “Tuduhan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang disebut sebagai pelanggaran kualitatif di luar sengketa pemilu,” ujar dia.

IRSYAN HASYIM | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

48 menit lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

1 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

MK memastikan rapat permusyawaratan hakim soal sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Pengamanan sangat ketat.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

1 jam lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

1 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

3 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

4 jam lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di pada Pukul 15.00.


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

4 jam lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

4 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.


Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

5 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Amicus curiae dinilai sebagai indikasi kepedulian terhadap peradilan. Sedangkan yang lain menyebut adanya potensi intervensi terhadap MK.