Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Kedatangan untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin 10 Juni 2019 Dengan Headline : Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/Subekti.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Kedatangan untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin 10 Juni 2019 Dengan Headline : Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Majalah Tempo diharapkan menjadi langkah terakhir penyelesaian perselisihan antara kedua pihak. Pihak manapun yang keberatan atas pemberitaan media, harus ke Dewan Pers penyelesaiannya sebagaimana diatur dalam Undang Undang tetang Pers.

Baca juga: Dewan Pers Terima Aduan Eks Komandan Tim Mawar atas Majalah Tempo

Pengamat media dan juga dosen Universitas Multimedia Nusantara Ignatius Haryanto mengatakan bahwa langkah yang ditempuh oleh Chairawan dengan menyampaikan laporan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo sudah tepat. Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berperan menyelesaikan setiap ada sengketa pemberitaan. Kebaradaan Dewan Pers dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Menurut saya itu sudah baik jika melaporkan soal pemberitaan itu kepada Dewan Pers. Walaupun dalam prosedurnya, seharusnya pengadu menulis dulu surat pembaca kepada Majalah Tempo. Jika Tempo tidak memuat hak jawab atas surat tersebut baru bisa dibawa ke Dewan Pers," kata Ignatius Haryanto saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa petang, 11 Juni 2019.

Menurut Ignatius, rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers diharapkan dapat diterima oleh kedua belah pihak dan menjadi langkah akhir dari sengketa pemberitaan antara Chairawan dan Majalah Tempo.  "Sejauh ini, putusan Dewan Pers menunjukkan kepuasan dua pihak yang bersengketa dan sangat jarang kemudian masalah ini maju ke meja hijau," kata dia.

Senada dengan Ignatius, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen atau AJI,  Revolusi Riza, mengatakan bahwa langkah untuk melaporkan keberatan atas sebuah pemberitaan media ke Dewan Pers sudah sesuai dengan Undang Undang tentang Pers.

Setelah ada laporan ini, kata Riza, Dewan Pers akan melakukan proses mediasi antara pihak yang mengajukan laporan dan pihak yang terlapor. Dari proses itu kemudian akan diketahui duduk permasalahannya, adakah kesalahan dalam proses jurnalistik atau tidak. "Tim Dewan Pers akan mengkajinya."

Ignatius dan Riza berharap langkah menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme Dewan Pers sebagai langkah final. "Dewan Pers telah memiliki MoU dengan Kepolisian, Kejaksaan agar kasus yang menyangkut pemberitaan diserahkan kepada Dewan Pers," kata Ignatius Haryanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait dengan edisi laporannya berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".  Chairawan mengaku merasa dirugikan.

"Tim Mawar seperti yang saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ujar Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Chairawan, saat terjadi kericuhan pada aksi 22 Mei, dia sedang berada di rumah dan menyaksikan peristiwa tersebut melalui siaran televisi.
Penasihat hukum Chairawan, Hendriansyah, menambahkan pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni 2019 merugikan kliennya secara pribadi, yang merupakan eks Komandan Tim Mawar.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai upaya Chairawan. "Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," kata  Arif Zulkifli.

Menurut Arif, Dewan Pers merupakan lembaga yang berwenang memediasi keberatan terkait produk jurnalistik.  "Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujar Arif.

Baca juga: Polisi Tindaklanjuti Laporan Majalah Tempo Soal Tim Mawar


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

1 hari lalu

Direktur Utama TV Tempo Anton Aprianto saat menerima penghargaan Gold Play Button dari YouTube, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Istimewa
Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

Youtube memberikan plakat Gold Play Button kepada channel YouTube Tempo.co, apa arti gold play button?


Indonesia Entrepreneur Challenge 2024, Dewan Juri: Jumlah Peserta Terus Meningkat Tiap Tahun

17 hari lalu

Logo Indonesia Entrepreneur Challenge 2024 yang digelar oleh Grup Tempo (sumber: istimewa).
Indonesia Entrepreneur Challenge 2024, Dewan Juri: Jumlah Peserta Terus Meningkat Tiap Tahun

Ketua Dewan Juri Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024, Wahyu Dhyatmika, mengatakan pelaku usaha yang mengikuti IEC 2024 terus meningkat.


Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

22 hari lalu

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, memberikan sambutan pada diskusi bertajuk
Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

Kominfo dan TV Tempo kembali menggelar diskusi publik bertajuk "Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perubahan Kedua UU ITE.


Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Akui Nikmati Keistimewahan dari Ayahnya

34 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Mahesa, saat ditemui di kompleks gedung DPR. Putri sulung eks aktivis 1998, Desmon J. Mahesa (alm) ini dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dalam usia 23 tahun. Annisa mewakili Partai Gerindra dari Dapil Banten II. TEMPO/Nandito Putra.
Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Akui Nikmati Keistimewahan dari Ayahnya

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Desmond, mengakui mendapatan keistimewaan sebagai anak seorang politisi Gerindra.


Jadi Dosen Tamu Politeknik Tempo, Founder Publicio PR Bagikan Pentingnya Punya Keterampilan Public Speaking

34 hari lalu

Founder Publicio PR sekaligus pengajar TalkInc, Aurellio Kaunang, memaparkan materi tentang perlunya kepercayaan diri dalam public speaking saat mengisi kuliah umum di Politeknik Tempo hari ini, Senin 30 September 2024. FOTO: Rachma Tri Widuri
Jadi Dosen Tamu Politeknik Tempo, Founder Publicio PR Bagikan Pentingnya Punya Keterampilan Public Speaking

Founder Publicio PR, Aurellio Kaunang, menjadi dosen tamu dan mengisi kelas public relations pada kuliah umum di Politeknik Tempo. Apa yang dibahas?


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

38 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.


Tonggak Jadi Tanggul Laut di Pesisir Tangerang dan Sedimen Tak Bisa untuk Uruk Pantai di Top 3 Tekno

38 hari lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Tonggak Jadi Tanggul Laut di Pesisir Tangerang dan Sedimen Tak Bisa untuk Uruk Pantai di Top 3 Tekno

Diperkirakan masih akan terus bertambah panjang, tanggul laut telah berulang kali dikeluhkan nelayan Kabupaten Tangerang karena memenjarakan mereka.


Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

40 hari lalu

Host Bocor Alus Politik sekaligus jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran, didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan kasus teror perusakan kendaraan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2024. Perusakan tersebut terjadi awal September lalu, dan merupakan yang kedua kalinya terjadi. TEMPO/Ervana
Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

Jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, mengalami dua kali teror perusakan mobil


Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

46 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.


PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

4 September 2024

Group Functional Committee (GFC) Co-Leader Communications and ESG di Astra Financial, Yulian Warman (kiri), saat menjadi pembicara kunci pada hari ketiga masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Politeknik Tempo mengusung tema 'Profesionalisme di Era Digital', di Gedung Tempo, Rabu 4 September 2024 (Sumber: istimewa)
PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

Masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Tempo telah memasuki hari ketiga. Ada kegiatan apa saja?