Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Kedatangan untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin 10 Juni 2019 Dengan Headline : Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/Subekti.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Kedatangan untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin 10 Juni 2019 Dengan Headline : Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Majalah Tempo diharapkan menjadi langkah terakhir penyelesaian perselisihan antara kedua pihak. Pihak manapun yang keberatan atas pemberitaan media, harus ke Dewan Pers penyelesaiannya sebagaimana diatur dalam Undang Undang tetang Pers.

Baca juga: Dewan Pers Terima Aduan Eks Komandan Tim Mawar atas Majalah Tempo

Pengamat media dan juga dosen Universitas Multimedia Nusantara Ignatius Haryanto mengatakan bahwa langkah yang ditempuh oleh Chairawan dengan menyampaikan laporan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo sudah tepat. Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berperan menyelesaikan setiap ada sengketa pemberitaan. Kebaradaan Dewan Pers dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Menurut saya itu sudah baik jika melaporkan soal pemberitaan itu kepada Dewan Pers. Walaupun dalam prosedurnya, seharusnya pengadu menulis dulu surat pembaca kepada Majalah Tempo. Jika Tempo tidak memuat hak jawab atas surat tersebut baru bisa dibawa ke Dewan Pers," kata Ignatius Haryanto saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa petang, 11 Juni 2019.

Menurut Ignatius, rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers diharapkan dapat diterima oleh kedua belah pihak dan menjadi langkah akhir dari sengketa pemberitaan antara Chairawan dan Majalah Tempo.  "Sejauh ini, putusan Dewan Pers menunjukkan kepuasan dua pihak yang bersengketa dan sangat jarang kemudian masalah ini maju ke meja hijau," kata dia.

Senada dengan Ignatius, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen atau AJI,  Revolusi Riza, mengatakan bahwa langkah untuk melaporkan keberatan atas sebuah pemberitaan media ke Dewan Pers sudah sesuai dengan Undang Undang tentang Pers.

Setelah ada laporan ini, kata Riza, Dewan Pers akan melakukan proses mediasi antara pihak yang mengajukan laporan dan pihak yang terlapor. Dari proses itu kemudian akan diketahui duduk permasalahannya, adakah kesalahan dalam proses jurnalistik atau tidak. "Tim Dewan Pers akan mengkajinya."

Ignatius dan Riza berharap langkah menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme Dewan Pers sebagai langkah final. "Dewan Pers telah memiliki MoU dengan Kepolisian, Kejaksaan agar kasus yang menyangkut pemberitaan diserahkan kepada Dewan Pers," kata Ignatius Haryanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait dengan edisi laporannya berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".  Chairawan mengaku merasa dirugikan.

"Tim Mawar seperti yang saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ujar Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Chairawan, saat terjadi kericuhan pada aksi 22 Mei, dia sedang berada di rumah dan menyaksikan peristiwa tersebut melalui siaran televisi.
Penasihat hukum Chairawan, Hendriansyah, menambahkan pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni 2019 merugikan kliennya secara pribadi, yang merupakan eks Komandan Tim Mawar.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai upaya Chairawan. "Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," kata  Arif Zulkifli.

Menurut Arif, Dewan Pers merupakan lembaga yang berwenang memediasi keberatan terkait produk jurnalistik.  "Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujar Arif.

Baca juga: Polisi Tindaklanjuti Laporan Majalah Tempo Soal Tim Mawar


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

5 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

5 hari lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) berfoto bersama Pembina KORSTE Rachma Tri Widuri, Direktur Politeknik Tempo Shalfi Andri, serta tim Cek Fakta Tempo Inge Klarasafitri dan Aditya Sista pada Jumat, 3 Mei 2024. Anggota KORSTE telah resmi menyelesaikan pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo yang telah berlangsung selama dua bulan ini. Dok. Rachma Tri Widuri.
Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

6 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

6 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

11 hari lalu

Pelatihan jurnalisme konstruktif di kantor Tempo, Ahad, 28 April 2024. TEMPO/Bagja Hidayat.
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

12 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

12 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

26 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

28 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

33 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?