Wakil Ketua Pansus (panitia khusus) Otonomi Khusus Papua, Effendi Choirie, menjelaskan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menginginkan pembagian keuangan hasil kekayaan bumi Papua sebesar 30 persen untuk pemerintah pusat dan 70 persen untuk daerah. Sedang Pansus Otonomi Khusus Papua di DPR mematok komposisi 80 persen untuk daerah dan 20 persen bagi pusat.
“Sejak awal, Pansus sudah meminta penetapan komposisi tersebut. Tapi, dalam setiap pembahasan selalu menthok, ditunda, dibahas lagi, kemudian dilakukan lobi, gagal lagi, dibahas, ditunda lagi…terus sampai beberapa kali,” ujar Choirie. Oleh sebab itu, jelasnya, pansus mengusulkan agar masalah tersebut dibawa ke Presiden Megawati. “Itu kan salahnya pemerintah (mendagri) tidak segera minta fatwa ke presiedn,” ujar Choirie menyalahkan.
Ditegaskan, komposisi 80:20 tersebut merupakan harga mati yang dipatok pansus DPR. Sedang pemerintah pusat diberikan alternatif untuk mencari sumber keuangan yang lain. “Siang ini, delegasi dari Pansus dan mendagri akan menghadap presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tidak bisa tidak, penyelesaian masalah ini di tangan presiden,” ujar politisi dari PKB tersebut. (FX. Dimas)