TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam investigasi Kerusuhan 22 Mei. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, investigasi yang dilakukan timnya berbeda dengan yang dilakukan kepolisian.
Baca: Kapolri Akan Bawa Hasil Investigasi Aksi 21-22 Mei ke Komnas HAM
"Tapi kami tetap terus berkoordinasi," ujar Taufan kepada Tempo, Kamis, 6 Juni 2019.
Data yang dikumpulkan itu, kata Taufan, termasuk CCTV (closed-circuit television). Ia menuturkan CCTV bisa menjadi alat bantu penyelidikan. Ke depan, rekaman CCTV itu juga bisa menjadi alat bukti.
Ketua Komnas HAM ini mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan akan membantu membuka akses CCTV di Jakarta. "Terima kasih kalau Pak Anies bisa bantu. Kami akan koordinasi nantinya dengan Pemprov DKI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri telah membentuk dua tim untuk investigasi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu. Tim pertama adalah tim dari Bareskrim yang bertugas untuk mengungkap siapa dalang dan pendana, serta mencari tahu apakah gerakan itu terorganisir.
Sedangkan tim kedua, ditugaskan untuk menyelidiki perbedaan skema massa rusuh yang terjadi pada tanggal 21 Mei dan 22 Mei. Tito mengatakan tim investigasi juga akan menyelidiki korban yang diduga perusuh dan apa yang menyebabkan korban tewas.
Hasil investigasi dari kepolisian, kata Tito, juga akan dibawa ke Komnas HAM. Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kompolnas. "Kami tidak mau dianggap eksklusif dan menutup-nutupi," kata Tito, Kamis, 6 Juni 2019.
Baca: Kapolri: Polisi Selidiki Kronologi Aksi 21-22 Mei
Kerusuhan meletus seusai aksi damai 21 Mei hingga 22 Mei. Delapan orang tewas, sedangkan ratusan orang mengalami luka-luka. Polisi telah meringkus tiga kelompok yang diduga turut menyumbang keonaran. Buntut dari peristiwa ini, 447 orang sudah menjadi tersangka.
INGE KLARA | ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI