Lalu, siapa saja purnawirawan TNI yang ditangkap polisi karena menjadi tersangka dalam beberapa kasus pelanggaran hukum?
- Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Soenarko
Mantan Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus ini kini ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal jenis M4.
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah menduga senjata itu ada kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019.
Baca juga : Kivlan Zen Buka Suara Soal Senjata Api, Ini Jawabnya ke Penyidik
Dalam Majalah Tempo edisi 26 Mei 2019, pengiriman senjata Soenarko dari Aceh terbongkar pada 15 Mei. Namun, baru lima hari kemudian tim gabungan Kepolisian Besar Republik Indonesia dan polisi militer memeriksaa Soenarko. Pada Senin malam, 20 Mei, Soenarko awalnya dipanggil sebagai saksi untuk dua orang lainnya, ZN dan BP, di markas Pusat Polisi Militer TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
BP adalah seorang tamtama berpangkat prajurit kepala yang membawa paket itu dari Aceh. Sedangkan ZN ialah sersan mayor yang menunggu paket itu di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut narasumber yang mengetahui pemeriksaan itu, Soenarko mengakui senjata yang dipaketkan dari Aceh adalah miliknya. Kepada penyidik dia mengatakan ingin memperbaiki senjata tersebut.