Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Pembaca Tempo.co Setuju Pansel KPK Dirombak

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih bersama anggota Pansel mengumumkan pendaftaran Komisioner KPK 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih bersama anggota Pansel mengumumkan pendaftaran Komisioner KPK 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas pembaca tempo.co mendukung usulan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Ini mengemuka dalam polling yang dilakukan tempo.co pada 20-27 Mei 2019.

Baca: Pegiat Antikorupsi Minta Jokowi Rombak Pansel KPK

Polling tersebut diikuti 1.487 responden. Hasilnya, sebanyak 1.050 responden (70,62 persen) menyatakan setuju agar Jokowi merombak susunan pansel. Sementara responden yang menyatakan tidak setuju sebanyak 342 responden (23,00 persen), dan sebanyak 95 responden (6,38 persen) menyatakan tidak tahu.

Harapan mayoritas pembaca tempo.co ini selaras dengan keinginan yang disuarakan elemen masyarakat sipil. Sejumlah aktivis antikorupsi maupun koalisi masyarakat sipil menilai komposisi pansel KPK yang disahkan Jokowi pada 17 Mei 2019 lebih menunjukkan kompromi kepentingan elite di lingkaran terdekat Jokowi. Selain itu, desakan perombakan juga menyangkut masalah integritas dan rekam jejak yang tak bagus beberapa nama pansel.

"Ada nuansa Presiden Joko Widodo lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sunguh-sunguh memberantas korupsi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019.

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengkritik personel pansel. Ia mengatakan nama-nama itu bisa ditebak. "Ada nama langganan pansel, lalu ada nama yang dekat dan bikin nyaman rezim," kata Haris pada Jumat, 17 Mei 2019. Meski begitu, Haris enggan merinci nama-nama yang dia tuding.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana juga menyuarakan agar Jokowi merombak pansel. Denny mengaku juga punya catatan terhadap sejumlah anggota pansel yang ia kenal. Namun, ia enggan membeberkanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di era digital tidak sulit melacak rekam jejak anggota pansel terkait integritas, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atau data transaksi PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan,” kata Denny pada Ahad, 19 Mei 2019.

Pansel yang dibentuk Jokowi itu dipimpin pakar hukum Yenti Ganarsih dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, dan Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.

Anggotanya adalah ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek, dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo. Ada pula pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf. Dari unsur pemerintah ada Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Baca: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik

Jokowi merasa yakin nama yang ditetapkannya adalah tokoh-tokoh kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Ia juga menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK periode selanjutnya. Fokus KPK pada periode mendatang, kata Jokowi, masih pada tahap pencegahan dan penindakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

41 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

3 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?