Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karen Agustiawan: Kasus Saya Preseden Buruk untuk Akusisi Migas

Reporter

image-gnews
Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan menilai bahwa kasus yang menjerat dirinya akan menjadi preseden buruk untuk akusisi minyak dan gas (migas) yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia. Karen Agustiawan menyampaikan itu seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Baca: Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 15 Tahun Penjara

"Ini terus terang akan membuat preseden buruk. Nanti setiap ada sumur yang gagal eksplorasi atau yang tidak berhasil bisa dipidanakan. Ini bola salju sebenarnya, apa ini sengaja Indonesia dibuat pengimpor minyak? Saya tidak tahu," kata Karen.

Dalam perkara ini, Karen Agustiawan dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp 284 miliar karena dinilai terbukti mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam participating interest (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 568,066 miliar.

"Kalau kita secara teknis pengeboran eksplorasi di-challange oleh pihak-pihak yang tidak mengerti ini jadi preseden buruk. Saya merasa 25 kali sidang dihadirkan saksi dari Pertamina maupun eksternal tidak mengubah dakwaan awal hingga fakta persidangan," ungkap Karen.

Ia pun mengatakan akan memberikan pembelaan dalam paparan detail dalam sidang 29 Mei 2019 nanti. "Mungkin saya harus memberikan paparan 29 Mei detail apa terkait fakta persidangan kalau perlu diputar lagi persidangannya supaya menjadi barang bukti, bahwa persidangan seperti ini," tutur Karen.

Apalagi, kata Karen, salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yaitu Komisaris Pertamina saat akusisi dilakukan, Gita Wirjawan, tidak mengetahui cara melakukan akusisi migas.

"Coba komisaris belajar mengenai arti akusisi, akusisi itu adalah proses dimulai 'bidding' sampai penandatangan SPA (sales purchasing agreement) jadi tidak ada akusisi stop di 'bidding'. Ini yang mengatakan seperti itu adalah pihak-pihak yang tidak pernah punya pengalaman akusisi migas. Mungkin akusisi PT bisa tapi akusisi migas tidak seperti itu. Kalau sudah dibilang akusisi itu dari awal, dari 'data room' sampai tanda tangan SPA, jadi tidak ada stop di tengah jalan," Karen menjelaskan.

Ia menilai, dalam surat tuntutan jaksa masih banyak yang tidak sesuai fakta persidangan seperti ketiadaan persetujuan komisaris, tidak ada due dilligence dalam sales purchase agreement (SPA) yang sudah terpatahkan dalam persidangan.

"Semua risiko sudah dimitigasi Pertamina sehingga tidak ada kami lakukan sesuatu di luar prosedur. Sudah ada SK nomor 10, akuisisi hulu dalam negeri dan luar negeri kewenangannya di direktur hulu dan ditandatangani seluruh direksi jadi saya juga bingung kewenangan apa yang saya langgar? Masalah teknis tidak melakukan due dilligence, lah sudah ada surat saya ke komisaris terkait cadangan," Karen menjelaskan.

Jaksa menilai Karen Galaila Agustiawan selaku Direktur Hulu PT Pertamina periode 2008-2009 dan Dirut PT Prtamina periode 2009-2014 bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Pertamina Ferederick ST Siahaan; Manager Merger dan Akusisi PT Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto dan Legal Consul and Compliance Genades Panjaitan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karen dan kawan-kawan dinilai telah memutuskan untuk melakukan investasi participationg interest di blok BMG Australia tanpa adanya due dilligence dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa adanya persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain yaitu ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp568,066 miliar.

Penandatanganan SPA dilakukan pada 27 Mei 2009 oleh Ferederick ST Siahaan mewakili PT Pertamina dan Bruce Clement serta Anthony Neilson mewakili Anzon Australia Pty Ltd disaksikan David Ryan dan Bagus Setiardja mewakili PHE.

Setelah SPA ditandatangani, Dewan Komisaris mengirimkan memorandum berisi kekecewaan karena SPA ditandatangani tanpa persetujuan Dewan Komisaris sehingga melanggar anggaran dasar Pertamina serta meminta agar direksi tidak meneruskan rencana transaksinya.

Namun, Karen Agustiawan, dalam tuntutan, disebut tidak menghiraukan Dewan Komisaris dan tetap melanjutkan PI di blok BMG sekaligus meminta maaf bila proses permohonan persetujuan dari direksi ke Dewan Komisaris ada miskomunikasi.

Pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada 22 Juni 2009 sebesar 3 juta dolar AS, pada 18 Agustus 2009 sebesar 28.492.851 dolar AS dan pada 6 Oktober 2009 sebesar 1.994.280 dolar AS.

Sejak 20 Agustus 2010, ROC selaku operator di blok BMG menghentikan produksi dengan alasan lapangan itu tidak ekonomis lagi sehingga sejak pembelian sampai penghentian produksi Pertamina tidak memperoleh keuntungan secara ekonomis. Meski ROC sudah berhenti beroperasi di Blok BMG namun PHE tetap wajib membayar kewajiban biaya operasional (cash call) sampai 2012 yaitu 35.189.996 dolar Australia.

Investasi di blok BMG itu pun sudah tidak ada nilainya karena manajemen PT PHE Australia sudah melakukan penurunan nilai sebesar 66.298.933 (nilai penuh) atau setara Rp 568,066 miliar karena adanya penurunan jumlah cadangan pada proyek tersebut.

Baca: Asal-usul Investasi Pertamina yang Merugikan Negara Rp 568 Miliar

Nilai Rp 568,066 miliar merupakan akumulasi nilai yang tercatat dalam aset yaitu nilai pembelian, nilai 'cash call' dan aset 'retirement obligation'. Selanjutnya pada 26 Agustus 2013, Pertamina menarik diri dari blok BMG untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

10 jam lalu

Booth Pertamina dalam acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD. Jum`at 26 Juli 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

Booth Pertamina yang megah ini menawarkan berbagai hadiah dan promo menarik untuk produk-produk unggulan Pertamina, menarik minat pengunjung dari berbagai kalangan.


Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tampilkan Inovasi Energi Hijau

10 jam lalu

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini Menyaksikan Games Wheel of Fortune di Booth Pertamina dalam acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tampilkan Inovasi Energi Hijau

Pertamina turut berpartisipasi dalam gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Jumat, 26 Juli 2024.


Pertamina International Shipping Siap Masuk Pasar LNG

13 jam lalu

Direktur Gas, Petrochemical & New Business PIS Arief Sukmara  dalam forum 4th IndoPacific LNG Summit 2024 di Nusa Dua, Bali.
Pertamina International Shipping Siap Masuk Pasar LNG

LNG terbukti dapat menjadi sumber energi alternatif dengan emisi yang lebih rendah dari sumber energi lain.


Kolaborasi Pertamina dan Toyota dalam Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024

2 hari lalu

SVP Research & Technology Innovation Pertamina Oki Muraza melakukan pengisian secara simbolis bahan bakar Bioethanol pada acara Pengisian Perdana Bioethanol Sorgum Pertamina & Toyota yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang Rabu 24 Juli 2024. Dok, Pertamina .
Kolaborasi Pertamina dan Toyota dalam Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024

Pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, Pertamina bekerjasama dengan Toyota untuk melakukan pengisian perdana dan test drive penggunaan Bioethanol yang bersumber dari batang tanaman Sorgum.


Pertamina Ajak Anak Indonesia Peduli Keberlanjutan Sejak Dini

3 hari lalu

Pertamina mengajak anak-anak Indonesia untuk meningkatkan kesadaran terhadap alam dan lingkungan di Hari Anak Nasional dalam menjaga keberlanjutan. Dok. Pertamina
Pertamina Ajak Anak Indonesia Peduli Keberlanjutan Sejak Dini

Pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada Selasa, 23 Juli 2024, PT Pertamina (Persero) mengajak anak-anak Indonesia, termasuk putra-putri Perwira (anak pekerja di lingkungan Pertamina Group), untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya keberlanjutan sejak dini.


Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

4 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

Pertamina tengah menyiapkan wacana emerintah soal bahan bakar minyak atau BBM rendah sulfur guna menekan polusi dikota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta.


20 BUMN Sumbang Dividen Rp85 Triliun untuk Negara, Siapa Setor Paling Besar?

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
20 BUMN Sumbang Dividen Rp85 Triliun untuk Negara, Siapa Setor Paling Besar?

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 20 perusahaan pelat merah berhasil memberikan dividen untuk negara tahun 2024 sebesar Rp85,52 triliun.


Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas

6 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas

KPK memeriksa eks Kasubdit Niaga Migas PT Pertamina dalam kasus korupsi LNG.


Maju Mundur Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Ada Sengkarut?

8 hari lalu

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Maju Mundur Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Ada Sengkarut?

Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.


Siap Ikuti Aturan Pemerintah soal Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga: Sudah Diupayakan Melalui Kode QR

8 hari lalu

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Siap Ikuti Aturan Pemerintah soal Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga: Sudah Diupayakan Melalui Kode QR

Pertamina Patra Niaga mencatat pendaftaran kode QR untuk BBM subsidi jenis biosolar sudah mencapai 100 persen.