TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padeglang serta Lebak, Banten, menolak ajakan people power saat penetapan hasil Pemilu 2019. Gerakan itu dinilai akan memecah belah bangsa Indonesia.
Baca juga: Petinggi dan Tokoh Agama Jember Tolak People Power
"Masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang sekiranya memecah belah umat, apalagi ini bulan Ramadhan," tutur Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Tubagus Hamdi Ma'ani kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Kamis, 16/5, malam.
Seruan people power ini pertama kali digaungkan oleh Amien Rais, anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Belakangan istilah itu ia ganti dengan gerakan kedaulatan rakyat.
Menurut Hamdi Ma'ani, people power yang sesungguhnya telah dilakukan pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019, dan kini masyarakat harus legawa apa pun hasil dari pesta demokrasi itu. Setelah pemilu terlaksana, apabila terdapat sengketa semestinya menggunakan jalur konstitusional.
Menurut dia, kini saatnya masyarakat kembali membangun persatuan bangsa."Kemarin kita menyuarakan 01 atau 02, maka setelah pemilu kita berpikir dewasa lebih baik satukan jadi tiga. Kita ambil sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia," tambah Hamdi.
Secara terpisah, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengaku merasa prihatin adanya ajakan people power, bahkan sebelum adanya pengumuman secara resmi dari KPU RI. "Padahal kita ingin berjalan lancar dan baik.”
Baca juga: Tolak People Power, Pendukung Prabowo di Malang Anggap Pemilu Sudah Selesai
Ia menolak ajakan people power karena ingin bangsa dan negara dalam keadaan tenteram, damai, aman dan segera menata kembali persatuan bangsa. Masyakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh ajakan tersebut.
ANTARA