TEMPO.CO, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram asal luar negeri, di Pelabuhan Buruh, Kota Baru, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Petugas mengamankan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.
Baca juga: Jejak Kasus Narkoba Andi Arief: Ditangkap Hingga Dilepas
"Ketiga orang ini kurir dari sindikat internasional," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di Pekanbaru, Senin, 29 April 2019. Ketiga tersangka itu adalah Usman, Firdaus dan Piara yang merupakan warga Indragiri Hilir. Tersangka tercatat sudah dua kali ke luar masuk Malaysia.
Menurut Arman modus kejahatan itu adalah transaksi dilakukan di tengah laut. Pengambilan barang dilakukan dengan pola ship to ship atau dari kapal ke kapal di wilayah perbatasan teritorial perairan Indoensia. "Setelah transaksi di tengah laut, ketiga tersangka membawa sabu yang dimuat dalam tiga karung menggunakan speed boat ke Indragiri Hilir," Arman menjelaskan.
Upaya penyelundupan, kata dia, berhasil digagalkan petugas begitu ketiga tersangka tiba di pelabuhan buruh, Kota Baru, Indragiri Hilir. Dua tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.
Arman menyebutkan, jalur laut masih menjadi favorit sindikat internasional untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. Mereka, kata dia, berusaha memanfaatkan keterbatasan jumlah petugas yang mengawal panjangnya garis pantai pesisir Riau. Garis pantai ini berhadapan langsung dengan selat malaka.
"Butuh kerja sama banyak pihak untuk memerangi peredaran narkoba lewat jalur laut ini," kata dia. Selama ini BNN telah menjalin kerja sama dengan kepolisian diraja Malaysia guna mencegah penyelundupan narkoba di Selat Malaka.
Dia memastikan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia bukan berasal dari Malaysia, melainkan Laos, Myanmar dan Thalinad. Kawasan ini disebut jalur segitiga emas. “Malaysia hanya sebagai tempat transit."
Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia juga telah berhasil dua kalai menggagalkan upaya peredaran narkboa, masing-masing seberat 1,2 ton dan 600 kilogram. “Narkoba yang ditangakap kepolisian diraja Malaysia ini semla akan diselundupkan ke Riau. Kita berterimakasih kepada mereka," ucap Arman.
RIYAN NOFITRA (Pekanbaru)