Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kata Idiot, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengenakan blangkon saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. Dhani telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengenakan blangkon saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. Dhani telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa dalam perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Menurut jaksa penuntut Rahmad Hari Basuki, perbuatan Ahmad Dhani memenuhi unsur dengan sengaja mendistribusikan konten berisi penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 45 KUHP.

Baca juga: Keributan Kecil Warnai Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya

Jaksa menuturkan pesan bernada penghinaan yang didistribusikan Ahmad Dhani melaui akun instagram miliknya ditujukan kepada massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Elemen Aksi Bela NKRI di Hotel pada 26 Agustus 2018. Kala itu Dhani tertahan dua jam di hotel sehingga batal memimpin deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.

Menggunakan telepon seluler Iphone 7, Dhani kemudian membuat vlog berisi komentar terhadap aksi unjuk rasa di luar hotel. Dalam vlog tersebut Dhani menyebut-nyebut kata idiot. "Berdasarkan keterangan ahli, kata idiot itu ditujukan pada pengunjuk rasa," kata Hari Basuki.

Dari video yang tersebar itulah Dhani akhirnya dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh perwakilan massa pengunjuk rasa. Menurut jaksa, Ahmad Dhani dengan sengaja merendahkan martabat massa. "Idiot itu berdasarkan keterangan saksi ahli ialah orang yang daya pikirnya rendah, di bawah 25," kata jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa mengatakan unsur memberatkan dalam menjatuhkan tuntutan ialah selama persidangan Ahmad Dhani tak menyesali perbuatannya, saksi korban merasa dirugikan martabatnya dan pernah divonis hukuman dalam kasus penghinaan. Adapun yang meringankan, Dhani bersikap sopan.

Baca juga: Yakin Bakal Dibebaskan, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi Pekan Ini

Menanggapi tuntutan jaksa Ahmad Dhani minta waktu dua minggu untuk menyusun pleidoi bersama penasihat hukum. Saat ditanya wartawan soal tuntutan 1 tahun 6 bulan, Ahmad Dhani tak banyak bicara. "Lumayan," katanya.

Penasihat hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi menilai jaksa mengabaikan fakta-fakta persidangan. Sebab, kata dia, keterangan saksi justru meringankan kliennya. "Misalnya dalam pasal yang ditujukan itu obyek penghinaan harus individu, bukan organisasi seperti pelapor dalam kasus ini," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.


Bareskrim Periksa Razman Arif Nasution sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

1 hari lalu

Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Bareskrim Periksa Razman Arif Nasution sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya


Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

6 hari lalu

Dul Jaelani. Dok. Dul Jaelani
Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

Dul Jaelani meluapkan rasa muaknya atas kepalsuan yang kerap ditampilkan orang-orang dalam lagu Tak Mau Gila.


Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

7 hari lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menghibur penonton dan jurnalis dengan menyanyikan lagu Hidup Adalah Perjuangan di Malang, Senin  28 Oktober 2024. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

Emil Dardak menuturkan lagu yang dirilis Dewa 19 pada 2000 itu adalah representasi dari semua masyarakat, termasuk Khofifah-Emil.


Profil Pratiwi Noviyanthi, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Foto: YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Profil Pratiwi Noviyanthi, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi alias Novi, yang telah membantunya mengumpulkan donasi, atas dugaan pencemaran nama baik.


Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

12 hari lalu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon usai menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ingin undang musisi untuk bahas permasalahan royalti musik. Ia sebut mau bikin omnibus law kebudayaan. Apa maksudnya?


Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras


Ahmad Dhani Ingin Evaluasi LMKN Agar Pembagian Royalti kepada Musisi Lebih Transparan

15 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga pasangan Musisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmad Dhani Ingin Evaluasi LMKN Agar Pembagian Royalti kepada Musisi Lebih Transparan

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap LMKN agar tata kelola pembagian royalti terhadap musikus lebih baik


Pesohor Ucapkan Selamat Bekerja untuk Prabowo, dari Anies, Ganjar, hingga Ayu Ting Ting

16 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyapa anggota MPR usai dilantik sebagai Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Usai dilantik, Prabowo sempat berkeliling untuk menyapa dan menyalami tamu yang hadir dalam pelantikannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesohor Ucapkan Selamat Bekerja untuk Prabowo, dari Anies, Ganjar, hingga Ayu Ting Ting

Rival Prabowo di Pemilihan Presiden 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengucapkan selamat bekerja sebagai presiden baru.


Olla Ramlan Laporkan Akun Tiktok dan Instagram soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Olla Ramlan/Foto: Instagram/Olla Ramlan
Olla Ramlan Laporkan Akun Tiktok dan Instagram soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Olla Ramlan melaporkan sebuah akun di media sosial TikTok dan Instagram ke Polda Metro Jaya.