TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dalam jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal. Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pemanggilan karena alasan pengunduran diri yang kurang tepat.
Baca: Bupati Mandailing Natal Kirim Surat Mundur Diduga Terkait Pilpres
"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami akan komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi," kata Tjahjo dalam siaran pers, di Jakarta, Minggu, 22 April 2019.
Tjahjo menilai alasan Dahlan mundur tidak lazim dan bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung. Apalagi, jabatan Dahlan baru akan berakhir pada Juni 2021.
Selain alasan yang tak lazim, Tjahjo menilai alamat surat yang ditujukan tidak tepat karena seharusnya ditujukan pada DPRD Mandailing Natal.
"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," tutur Tjahjo.
Baca: Bupati Mandailing Natal Mundur, Mendagri: Alamat Surat Tak Tepat
Surat permohonan yang ditulis Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Padahal, proses administrasi pengunduran diri kepala daerah diatur Undang-Undang Pemerintah Daerah. Mekanismenya ialah surat pengunduran diri bupati diserahkan ke DPRD. Selanjutnya, pimpinan DPRD mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut. Hal itu sesuai dengan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Saat dikonfirmasi Tempo, Dahlan membenarkan surat pengunduran dirinya. Namun dirinya enggan menyebutkan alasan pastinya.
“Ya benar (surat pengunduran dirinya). Saya lagi sakit ini, maaf ya,” ujar Dahlan saat dikonfimasi melalui sambungan telepon pada Minggu siang, 21 April 2019.
Baca: Bupati Mandailing Natal Mundur karena Jokowi Kalah? Ini Kata TKD
Meski tidak membeberkan secara jelas, namun isi surat nomor 019.6/1214/TUPIM/2019, menggambarkan penguduran dirinya terkait hasil Pemilihan Presiden di Kabupaten Mandailing Natal. Dahlan dalam surat itu diduga mengundurkan diri karena kecewa dengan hasil pilpres 2019 di Mandailing Natal.
FRISKI RIANA | IIL ASKAR MONZA | ANTARA