Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Jual Beli Satwa, Polisi Akan Periksa Kurator Taman Safari

image-gnews
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membawa seekor anak orangutan hasil penyelamatan dari upaya penyelundupan, usai jumpa pers di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Menurut pengakuan tersangka, anak orangutan berumur dua tahun itu dibeli seharga 3.000 Dolar AS dari sebuah pasar satwa di Jawa. Foto: Johannes P. Christo
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membawa seekor anak orangutan hasil penyelamatan dari upaya penyelundupan, usai jumpa pers di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Menurut pengakuan tersangka, anak orangutan berumur dua tahun itu dibeli seharga 3.000 Dolar AS dari sebuah pasar satwa di Jawa. Foto: Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri akan memanggil kurator Taman Safari Indonesia (TSI) untuk menindaklanjuti dugaan penjualan satwa dilindungi secara ilegal.

Baca selengkapnya: dugaan jual beli Satwa di Taman Safari Indonesia di Majalah Tempo

Kepala Unit V Subdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Sugeng menuturkan, polisi menduga ada segelintir orang di Taman Safari Indonesia yang bekerja sama dengan sindikat perdagangan hewan ilegal.

"Rencananya akan meminta keterangan terhadap pihak Taman Safari Indonesia, tentunya pada level kurator," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat, 12 April 2019. Pemanggilan akan dilakukan guna mengusut tuntas perkara jual beli hewan ilegal ini.

Kasus ini berawal Polisi menangkap Dicky Rusvinda yang kedapatan menjual monyet Yaki di Bandung, Jawa Barat, pada Januari 2019 lalu. Dicky diduga merupakan jaringan pedagang satwa ilegal.

Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, dari Dicky, ditemukan ada orang lain berinisial Abdul Hopir. Abdul merupakan rekan Dicky yang menyediakan tempat penampungan satwa liar yang hendak diperdagangkan di wilayah Jawa Barat.

Abdul diduga kuat menjalin kerjasama dengan seseorang di Taman Safari Indonesia atas nama IP. komunikasi antara keduanya sudah terkonfirmasi melalui pemeriksaan polisi terhadap Abdul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterlibatan IP, kata Sugeng, diduga dalam hal pembelian satwa liar di pasar ilegal dan 'memutihkan' asal usul satwa liar hasil perburuan hingga akhirnya berstatus satwa yang legal.

Dalam laporan Majalah Tempo, IP merupakan Imam Purwadi. Ia diduga pernah membeli satwa dilindungi dari pasar gelap. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo, Imam yang merupakan kurator di Taman Safari Indonesia membantah hal tersebut.

Direktur Taman Safari Indonesia Yansen Manansang juga membantah taman yang ia kelola ini menampung satwa ilegal. Menurut dia, tak pernah ada transaksi ilegal di Taman Safari Indonesia.

Hasil pemeriksaan digital forensik barang bukti yang disita dari Dicky membeberkan seluruh komunikasi dengan para pedagang satwa liar ilegal. Jual-beli hewan dilindungi dilakukan secara online dan menggunakan rekening bersama.

Baca juga: Selain Komodo, Ini Satwa Dilindungi yang Sering Diperdagangkan

"Pemeriksaan forensik komunikasi Saudara DR mengembang ke bermacam-macam modus yang semuanya bermuara pada penjualan ilegal satwa liar secara online. Di situ juga ter-update adanya penggunaan rekening bersama yang sebenarnya berupa rekening biasa tapi dipakai penjual dan pembeli untuk meningkatkan saling percaya," kata Sugeng.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

2 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

14 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

17 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

18 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

20 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

32 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

39 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.