TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, hari ini (19/3) memusnahkan sekitar 50 ribuan batang ganja yang berhasil dijaring selama 10 hari di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Umumnya tanaman ilegal itu ditemukan di kawasan perbukitan Desa Lamteuba, Aceh Besar.“Pohon ganja ini berhasil kami kumpulkan dalam Operasi Rencong Antik I yang digelar mulai tanggal 25 Febuari sampai 5 Maret 2008 kemarin. Kebanyakan dari ganja ini berasal dari Desa Lamteuba,” kata Kadit Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Ali Jouhardi.Pemusnahan barang bukti pohon ganja itu dilakukan di kawasan Lhong Raya Banda Aceh. Ikut hadir Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Rismawan, Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal Supiadin AS, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dan beberapa pejabat lainnya.Menurut Ali, hasil itu adalah bagian dari upaya pemutusan jalur distribusi ganja yang digalakkan Kepolisian Aceh lewat Operasi ‘Rencong Antik I’. Operasi ini telah digelar sejak pertengahan Februari 2008 lalu. Selain ditingkat Mapolda Aceh, operasi serupa juga dilaksanakan pada daerah-daerah kabupaten/kota di Aceh.Ali mengakui pihaknya sulit menangkap para pemilik ladang ganja, karena kebanyakan para pemilik ladang menanamnya di daerah perbukitan yang jauh dari pemukiman penduduk. Ali mengatakan modus dari para petani ganja di Aceh saat ini tidak lagi berada di satu lokasi, tetapi membuat lokasi yang agak berjauhan sehingga susah diketahui polisi.“Sekarang mereka menanamnya tidak berdekatan lagi. Biasanya kita menemukan ladang ganja sampai lima hektare di satu lokasi, tapi sekarang tujuh hektare dengan lokasi yang berjauhan dan jauh di perbukitan yang sedikit curam,” ungkapnya.Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menanam tumbuhan ilegal tersebut. Harapannya masyarakat dapat tetap membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila menemukan keberadaan tumbuhan yang dapat merusak generasi bangsa itu.ADI WARSIDI
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
7 hari lalu
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
10 hari lalu
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
10 hari lalu
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
10 hari lalu
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
10 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
11 hari lalu
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
11 hari lalu
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
12 hari lalu
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
33 hari lalu
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.