TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka kardus berisi amplop yang disita dalam kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso secara bertahap. Sejak disita pada Kamis, 28 Maret 2019, hingga hari ini, Kamis, 4 April 2019, KPK baru membuka kardus keempat.
"Sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus keempat," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 4 April 2019. Kardus yang sudah dibuka KPK itu baru sebagian kecil dibandingkan kardus yang disita sebanyak 82 buah, dan dua kontainer plastik.
Baca: KPK: Ada Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
Saat membuka tiga kardus sebelumnya, KPK mengkonfirmasi menemukan tanda jempol dalam amplop-amplop di dalam kardus itu. Namun, untuk kardus keempat, Febri tidak menjabarkan ada atau tidaknya keberadaan cap jempol itu. "Kardus keempat baru mulai dibuka," kata dia.
KPK menyita 400 amplop dalam kardus yang disimpan di dalam 6 lemari besi dari kantor Bowo di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Maret 2019.
KPK menggeledah kantor itu setelah menangkap tangan Bowo. KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka penerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia untuk membantu perusahaan kapal itu menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia.
Baca: KPK: Butuh 1 Bulan Memasukkan Uang ke 400 Ribu Amplop Bowo Sidik
Di kantor Bowo, KPK menemukan sekitar 400 ribu amplop disimpan di dalam 6 lemari besi. KPK memperkirakan jumlah uang dalam amplop itu berjumlah Rp 8 miliar. Bowo diduga akan membagi-bagikan amplop itu untuk membeli suara pemilih pada pemilihan legislatif 2019. Praktek itu biasa disebut serangan fajar.
KPK menyatakan harus membuka amplop milik Bowo Sidik Pangarso satu per satu untuk menghitung jumlah uang di dalamnya. Dari empat kardus yang dibuka, KPK sudah membuka 15 ribu amplop. Setelah dihitung, jumlah uangnya mencapai Rp 300 juta dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.