TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai dua calon presiden yaitu Jokowi dan Prabowo tidak bisa menjabarkan visi misi atau gagasan mengenai tema yang diangkat pada debat capres dalam perspektif HAM.
Baca juga: Sandiaga Uno: Debat Capres Prabowo dan Jokowi Sesuai Harapan
Padahal, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, empat tema yang diangkat dalam debat capres keempat tersebut sangat parsial dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Adapun tema yang diangkat dalam debat yang digelar Sabtu, 30 Maret 2019 itu adalah tentang pemerintahan, ideologi, pertahanan keamanan, dan hubungan internasional.
Menurut Ahmad Taufan, baik Jokowi maupun Prabowo luput untuk mengeksplorasi tema tersebut dalam perspektif HAM.
“Seluruh tema itu mesti dibingkai dengan prinsip-pronsip hak asasi manusia. Kedua calon presiden nampaknya memiliki mindset melihat isu HAM itu satu kotak yang terpisah, satu dengan yang lainnya,” ujar Ahmad Taufan Damanik saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 1 April 2019.
Ahmad Taufan memberi contoh terkait pembahasan soal pemerintahan. Kedua capres hanya berkutat pada bagaimana menciptakan sistem pemerintahan yang kuat dan efektif. Namun, mereka luput membahas sistem pemerintahan yang menjalankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Karena dalam sistem demokrasi yang modern negara itu dikatakan kuat manakala semua elemen terlindungi. Bukan subjektifitasnya negara itu yang kuat. Tapi apakah masyarat merasa terlindungi di suatu pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, pada saat mendebatkan permasalahan keamanan dan pertahanan, baik Jokowi maupun Prabowo dinilai tidak mengungkit prinsip hak asasi manusia. Padahal, menurut Ahmad, dalam tema tersebut prinsip hak asasi sangat relevan untuk dijabarkan oleh kedua capres dalam konteks keamanan dan pertahanan.
“Fokusnya lebih banyak pada pertahanan. Tetapi, soal keamanan tidak banyak diungkap. Padahal, sebagai warga negara kita sehari-hari berhadapan dengan sistem keamanan,” ujarnya.
Baca juga: Topik Hangat Strategi Pertahanan di Debat Capres Keempat
Komnas HAM pun menyoroti soal Undang-undang TNI yang juga tidak dibahas dalam debat capres tersebut. Padahal, menurutnya, ada poin penting dalam UU TNI yang beririsan dengan ancaman keamanan warga negara. Salah satunya terkait adanya poin operasi militer selain perang.
“Dalam Undang-undang TNI itu begitu banyak poin soal operasi militer selain perang, itu bicara tentara terlibat dalam hal urusan sipil. Kita perlu tahu bagaimana pertahanan kita menjalankan prinsip-prinsip HAM,” katanya.