TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Remaja Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) mengatakan akan memantau 794 ribu masjid dari kampanye politik. Pengawasan ini disebut atas instruksi Ketua Umum DMI Jusuf Kalla saat pengurus Prima DMI bertemu di kediaman Wapres beberapa waktu lalu.
Baca: Ceramah Kivlan Zen, Remaja DMI Sebut Larangan Kampanye di Masjid
"Pemantauan ini akan dilakukan di sekitar 794 ribu masjid atau musala di seluruh Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Prima DMI, Abdul Haris, dalam jumpa pers di Kantor DMI, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2019.
Dia mengatakan pemantauan itu akan melibatkan para kader Prima DMI dan masyarakat umum selama rentan waktu mulai dari 24 Maret 2019 sampai dengan 17 April 2019.
Menurut Haris, Prima DMI merupakan organisasi kemasyarakatan di bidang pembinaan dan pemberdayaan remaja masjid yang berada di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Berdasarkan fungsi, Prima DMI menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas pembinaan dan pemberdayaan generasi muda.
"Namun akhir-akhir ini, masjid kerapkali didapati dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas politik terutama jelang Pemilu 2019," ujar Haris. Dalam kesempatan itu, Prima DMI juga mendeklarasikan program pemantauan kampanye di rumah ibadah, Stop Kampanye di Masjid.
Tujuan kampanye itu, kata Haris, agar masjid dan musala tetap terjaga kesuciannya dan tidak dijadikan tempat kampanye pemilu oleh pasangan calon presiden atau tim sukses dan pendukungnya.
Baca: Ceramah di Masjid, Kivlan Zen Sebut Ada Capres Didukung LGBT
Ia menambahkan Perhimpunan Remaja DMI kini telah tercatat sebagai lembaga pemantau resmi yang terakreditasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor sertifikat: 017/BAWASLU/X/2018.