TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Jumat, 22 Maret 2019.
Seorang Direktur Badan Usaha Milik Negara yakni perusahaan pelat merah Krakatau Steel ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Baca : Ruang Kerja Disegel, Sekjen Kemenag Ingin Ritme Kerja Cepat Pulih
"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat malam.
Basaria mengatakan sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek di BUMN tersebut.
KPK menduga sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. "Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," kata Basaria.
Simak juga :
Sebelum OTT Romahurmuziy PPP, 4 Ketum Partai Ini Dijerat KPK
Basaria mengatakan sejauh ini KPK telah menangkap 4 orang dalam OTT tersebut dan kini sudah berada di Gedung KPK. Mereka akan diperiksa untuk klarifikasi lebih lanjut. KPK berencana mengumumkan detail kasus ini esok sore.