Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan Petani Bawang Subkhan atas Dugaan Penganiayaan

Reporter

image-gnews
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri) bertemu dengan petani bawang merah, Subkhan di Brebes, 11 Februari 2019. Aksi Muhammad Subkhan yang sempat menangis saat menceritakan kondisi petani bawang merah di Brebes sempat menyita perhatian publik. Instagram/@Sandiuno
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri) bertemu dengan petani bawang merah, Subkhan di Brebes, 11 Februari 2019. Aksi Muhammad Subkhan yang sempat menangis saat menceritakan kondisi petani bawang merah di Brebes sempat menyita perhatian publik. Instagram/@Sandiuno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Brebes menahan petani bawang M. Subkhan sejak Selasa, 19 Maret 2019. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Brebes itu ditahan atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: Subkhan, Petani Bawang: Saya Sempat Ditolak Curhat ke Sandiaga

"Ditahan sejak 19 Maret atas dugaan penganiayaan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2019.

Subkhan adalah petani bawang asal Desa Tegal Glagah, Brebes, Jawa Tengah. Dia sempat viral lewat video pengakuannya soal harga bawang yang turun kepada calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Agus mengatakan Subkhan dilaporkan oleh seorang petani bernama Sukrono, 60 tahun warga Desa Randusari, Pagerbarang, Tegal, atas dugaan penganiayaan. Insiden itu terjadi di tepi jalan desa Tegalglagah, Brebes pada 9 Maret 2019 sekitar pukul 21.00.

Saat kejadian, Sukrono dan dua kawannya Abduloh, 62 tahun, serta Surip, 41 tahun, tengah memperbaiki baliho salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang roboh. Kemudian dari arah utara, datang minibus berwarna putih dan berhenti di badan jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi mobil itu lalu turun dan memukul pelapor. Pukulannya mengenai bibir bawah bagian kiri Sukrono. Si pengemudi yang belakangan diketahui Subkhan juga sempat mencekik Sukrono. Dua rekan Sukrono berusaha melerai.

Keributan itu berakhir setelah warga di sekitar tempat kejadian berdatangan. Subkhan, kata Agus, kemudian meninggalkan lokasi ke arah barat. Setelah kejadian, warga mengantarkan Sukrono ke Rumah Sakit Bakti Asih Brebes. "Korban mengalami luka pada bibir sebelah kiri bawah sobek dan melaporkan ke Polres Brebes," kata Agus.

Agus mengatakan polisi menerima laporan itu pada 9 Maret 2019 dan langsung memulai penyelidikan. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 10 Maret 2019. Subkhan diperiksa pada 19 Maret 2019 dan langsung ditahan. Subkhan disangka melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Subkhan, Petani Bawang yang Curhat ke Sandiaga

Agus mengatakan Subkhan ditahan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. "Berdasarkan aturan dapat dilakukan penahanan untuk ancaman di atas 5 tahun," kata Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

1 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.