TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria, Rm RDY, 29, ditangkap jajaran kepolisian DI Yogyakarta setelah kedapatan membawa barang yang diduga bahan peledak yang dibawanya saat menyambangi Markas Brigade Mobil atau Brimob Polda DIY Selasa 12 Maret 2019 pagi.
Baca juga: Pengeroyokan Brimob di Banten, 13 Anggota Ormas Banten Ditangkap
Saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 35 butir peluru di dalam tas ransel Rm, di mana sembilan peluru merupakan peluru hampa.
Dari informasi yang dihimpun Rm sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi pos penjagaan pintu selatan markas komando (mako) satuan Brimob Polda DIY. Warga asal Prambanan Sleman Yogya itu berdalih menanyakan beberapa hal kepada petugas piket.
Sesuai prosedur, petugas pun lantas menanyakan identitas Rm termasuk memeriksa isi tasnya. Saat itulah petugas kaget karena di dalam tas Rm ditemukan puluhan peluru. Petugas lalu menangkap Rm.
"Kami masih periksa intensif yang bersangkutan sampai sore ini, belum menetapkan apa statusnya," ujar Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo ditemui Selasa 12 Maret 2019.
Hadi menuturkan peluru merupakan amunisi yang bisa digolongkan sebagai bahan peledak. Kepemilikan barang itu, ujar Hadi, harus ada izin atau terancam pelanggaran Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. "Kami sedang mendalami apa motif Rm membawa barang itu," ujarnya.
Meskipun Rm membawa puluhan peluru, namun Hadi mengatakan tak menemukan pistol atau benda tajam lain di tas Rm. Hadi juga masih mendalami jenis peluru yang dibawa Rm.
Baca juga: Pesan Kapolri Tito Karnavian ke Anggota Brimob di Tahun Politik
Sempat beredar pesan berantai di jejaring Whats App penangkapan Rm disertai barang-barang seperti buku Bahasa Arab, buku Pengantar bahasa Ibrani, satu pisau lipat, satu magazine SS1 35 butir amunisi SS1, dua peluru hampa, satu peluru Karet juga rantai amunisi RPD dan 1 Rexona Roll.
Namun Hadi membantah pesan berantai itu. "Tidak benar barang yang disebutkan dalam pesan yang beredar itu, kalau mau saya ekspose yang benar ada Rexona,kompas, jam tangan," ujarnya.
Hadi menambahkan dalam tas Rm juga ditemukan penggaris, tipe X, dan bedak. "Kalau buku apa yang dibawa belum boleh disampaikan sebelum diselidiki lebih lanjut, gelar perkara dulu," ujarnya.