Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Peluru, Pria Ini Ditangkap Saat Masuk Mako Brimob Yogya

image-gnews
Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria, Rm RDY, 29, ditangkap jajaran kepolisian DI Yogyakarta setelah kedapatan membawa barang yang diduga bahan peledak yang dibawanya saat menyambangi Markas Brigade Mobil atau Brimob Polda DIY Selasa 12 Maret 2019 pagi.

Baca juga: Pengeroyokan Brimob di Banten, 13 Anggota Ormas Banten Ditangkap

Saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 35 butir peluru di dalam tas ransel Rm, di mana sembilan peluru merupakan peluru hampa.

Dari informasi yang dihimpun Rm sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi pos penjagaan pintu selatan markas komando (mako) satuan Brimob Polda DIY. Warga asal Prambanan Sleman Yogya itu berdalih menanyakan beberapa hal kepada petugas piket.

Sesuai prosedur, petugas pun lantas menanyakan identitas Rm termasuk memeriksa isi tasnya. Saat itulah petugas kaget karena di dalam tas Rm ditemukan puluhan peluru. Petugas lalu menangkap Rm.

"Kami masih periksa intensif yang bersangkutan sampai sore ini, belum menetapkan apa statusnya," ujar Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo ditemui Selasa 12 Maret 2019.

Hadi menuturkan peluru merupakan amunisi yang bisa digolongkan sebagai bahan peledak. Kepemilikan barang itu, ujar Hadi, harus ada izin atau terancam pelanggaran Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. "Kami sedang mendalami apa motif Rm membawa barang itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun Rm membawa puluhan peluru, namun Hadi mengatakan tak menemukan pistol atau benda tajam lain di tas Rm. Hadi juga masih mendalami jenis peluru yang dibawa Rm.

Baca juga: Pesan Kapolri Tito Karnavian ke Anggota Brimob di Tahun Politik

Sempat beredar pesan berantai di jejaring Whats App penangkapan Rm disertai barang-barang seperti buku Bahasa Arab, buku Pengantar bahasa Ibrani, satu pisau lipat, satu magazine SS1 35 butir amunisi SS1, dua peluru hampa, satu peluru Karet juga rantai amunisi RPD dan 1 Rexona Roll.

Namun Hadi membantah pesan berantai itu. "Tidak benar barang yang disebutkan dalam pesan yang beredar itu, kalau mau saya ekspose yang benar ada Rexona,kompas, jam tangan," ujarnya.

Hadi menambahkan dalam tas Rm juga ditemukan penggaris, tipe X, dan bedak. "Kalau buku apa yang dibawa belum boleh disampaikan sebelum diselidiki lebih lanjut, gelar perkara dulu," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.


AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016


Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kepala Divisi Teknologi, Informas, dan Komunikasi (TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi saat memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Komnas HAM meminta keterangan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi guna menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.


Brimob Satuan Tertua Polri, Pelaksanaan Tugas Sehari-hari di Bawah Kendali Siapa?

26 Agustus 2022

Prajurit Korps Brimob Polri mengikuti apel gabungan gelar pasukan di lapangan Monas, Jakarta, Senin 11 April 2022. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa BEM SI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Brimob Satuan Tertua Polri, Pelaksanaan Tugas Sehari-hari di Bawah Kendali Siapa?

Brimob satuan tertua Polri yang lahir pada 14 November 1946 ini dibentuk untuk mencegah ancaman Kamtibmas. Apa tugas, fungsi dan perannya?


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.