TEMPO.CO, Jakarta - Calon Legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest Tanudjaja, berharap penangkapan Andi Arief ragu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka kembali soal mahar Rp 1 triliun. Polisi menangkap politikus Demokrat itu saat diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu pada Ahad, 3 Maret 2019.
Baca: Divisi Hukum Demokrat Cari Tahu Soal Penangkapan Andi Arief
"Sampai hari ini sudah ada 15.000 penandatangan petisi di change.org yang setuju soal mahar Rp 1 triliun ini dibuka kembali," kata Rian Ernest, Senin, 4 Maret 2019. "Pak Andi Arief adalah saksi kuncinya. Beliau sudah menceritakan di salah satu TV nasional perihal pertemuan antara tim Pak SBY dan tim Pak Prabowo yang kemudian berujung pada dugaan mahar 1 triliun ini."
Nama Andi Arief sempat mencuat ketika Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan memilih Sandiaga Uno sebagai pendamping dalam Pilpres 2019. Kala itu, Andi Arief menuding Sandiaga memberikan uang Rp 1 triliun kepada Prabowo, PAN, dan PKS agar menerima dia.
Andi menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus. Namun, baik Sandiaga, Prabowo maupun kedua partai yang disebut sudah membantah perihal tudingan ini.
Belakangan Bawaslu sempat menyelidiki dugaan pemberian mahar ini. Tetapi, Bawaslu menyatakan bahwa dugaan mahar Rp 1 triliun ini sulit dibuktikan.
Simak juga: Andi Arief Ditangkap, Budiman Sudjamtiko: Apa Enaknya Narkoba Ndi
Rian mengatakan ia khawatir penangkapan Andi Arief di satu sisi akan meredupkan kemungkinan Bawaslu mengusut kembali perkara mahar tersebut. "Semoga fakta ini tidak menyurutkan Bawaslu dalam mencari kebenaran dalam membuat terang perkara dugaan mahar 1 Triliun," kata Rian. "Jangan sampai demokrasi jatuh di tangan pemodal tanpa rekam jejak di bidang pelayanan masyarakat."