Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Munas Alim Ulama NU Menyatakan Bisnis MLM Haram

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan sambutan disaksikan Muhtasyar Nahdlatul Ulama (NU) KH Ma'ruf Amin (tengah) Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar (ketiga kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (keempat kanan) pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu, 27 Februari 2019. ANTARA/Adeng Bustomi
Presiden Jokowi memberikan sambutan disaksikan Muhtasyar Nahdlatul Ulama (NU) KH Ma'ruf Amin (tengah) Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar (ketiga kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (keempat kanan) pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu, 27 Februari 2019. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munas Alim Ulama Nahdatul Ulama (Munas Alim Ulama NU) menyatakan model bisnis multi level marketing (MLM) adalah haram. Hal ini berlaku untuk MLM dengan skema piramida, matahari, atau ponzi.

Pembahasan mengenai MLM ini dibahas oleh para kiai dalam Komisi Bahtsul Masail Waqiiyyah, Munas Alim Ulama NU. Pimpinan sidang komisi, Asnawi Ridwan, mengatakan para kiai NU melihat adanya pelanggaran syariat yang terselubung sehingga menyebabkan adanya korban dari bisnis ini, baik yang mendapatkan legalitas dari pemerintah maupun tidak.

"Haram, karena terdapat gharar (penipuan), dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi dari bisnis tersebut adalah bonus bukan barang," kata Asnawi dalam sidang pleno Munas Alim Ulama, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis malam, 27 Februari 2019.

Asnawi menuturkan para kiai NU menggunakan referensi dari kitab Az Zawajir juz 2 halaman 132, kitab Ihya Ulumuddin juz 2 halaman 76, dan kitab-kitab klasik lainnya.

Ia menjelaskan bisnis MLM baik dengan skema piramida dan matahari memiliki lima ketentuan seperti berikut:

Pertama, adanya uang pendaftaran atau dibarengi dengan pembelian produk yang menjadi syarat pula untuk mengikuti kegiatan bisnisnya serta dalam pencarian mitra. Dari pembelian barang itu, kata Asnawi, akan menghasilkan bonus atau komisi.

"Kedua, adanya ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive dan untuk menguntungkan member lama," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan ketiga, menurut Asnawi, rancangan pemasarannya menghasilkan bonus atau komisi dan penghargaan lain berdasarkan dari kegiatan tertentu.

Adapun alasan keempat, ucap Asnawi, produk yang diperdagangkan bisa didapatkan secara gratis atau lebih murah. "Atau dalam kasus lain manfaat produk tidak sesuai dengan apa yang diiklankan," tutur dia.

Sementara ketentuan kelima, dalam bisnis MLM Piramida dan Matahari bonus merekrut anggota jauh lebih besar dibandingkan dengan bonus dari manfaat produk itu sendiri.

"Misalnya agen travel Arminareka menggunakan skema matahari. Seseorang bayar Rp 3 juta bisa pergi umrah dengan syarat orang tersebut mendapatkan 10 jamaah. Kalau dia tidak bisa mendapatkan 10 jamaah, maka uangnya terpendam di perusahaan," kata dia.

Hal sama berlaku pula untuk bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada. "Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada," kata dia.

AHMAD FAIZ (Banjar)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gus Ipul: PBNU Mandataris Muktamar Telah Habis, 80 Persen PWNU Ingin Regenerasi

2 Desember 2021

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berfoto bersama dengan anggota Banser sebelum meninggalkan rumah dinasnya di Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 12 Februari 2019. ANTARA
Gus Ipul: PBNU Mandataris Muktamar Telah Habis, 80 Persen PWNU Ingin Regenerasi

Gus Ipul mengatakan kepengurusan PBNU saat ini sejatinya bukanlah mandataris Muktamar Jombang 2015 karena telah habis masa baktinya.


Sebut Said Aqil Sampai 25 Desember, Gus Ipul: Muktamar Mundur, Pengurus Kosong

1 Desember 2021

Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.  ANTARA/Reno Esnir
Sebut Said Aqil Sampai 25 Desember, Gus Ipul: Muktamar Mundur, Pengurus Kosong

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan bila Muktamar NU diundur Januari, terjadi kekosongan kepengurusan PBNU karena telah berakhir 25 Desember


Muktamar NU, Pengamat Minta Kubu Said Aqil dan Yahya Staquf Tak Saling Curiga

22 November 2021

Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muktamar NU, Pengamat Minta Kubu Said Aqil dan Yahya Staquf Tak Saling Curiga

Pengamat politik Unair, Kacung Marijan, meminta kubu Said Aqil Siradj dan kubu Yahya Staquf tak saling curiga soal jadwal pelaksanaan Muktamar NU.


Tertarik Bisnis MLM? Perhatikan Dulu Hal Berikut

29 Oktober 2021

Ilustrasi perempuan sedang mencatat saat menghadiri konferensi bisnis. unsplash.com/The Climate Reality Project
Tertarik Bisnis MLM? Perhatikan Dulu Hal Berikut

Buat yang tertarik memulai bisnis MLM< perhatikan hal-hal berikut agar tidak mengalami kerugian.


Robot Mark AI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Ribuan Orang

20 Oktober 2021

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Robot Mark AI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Ribuan Orang

Aplikasi besutan PT Teknologi Investasi Indonesia yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu dinsinyalir memiliki ribuan pengguna yang menjadi korban.


Munas Alim Ulama PKB Siapkan Piagam Bali, Apa Itu?

20 Agustus 2019

Baliho Muhaimin Ketua Umum PKB Iskandar terpajang di Jalan Baypass I Gustu Ngurah Rai menuju ke arah lokasi Muktamar V PKB di Nusa Dua. Atribut PKB mulai ramai menjelang pelaksanaan muktamar. Foto: Panitia Muktamar PKB
Munas Alim Ulama PKB Siapkan Piagam Bali, Apa Itu?

Munas Alim Ulama yang digelar dalam rangkaian Muktamar PKB akan menghasilkan Deklarasi Bali. Apa itu?


Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

11 Maret 2019

Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU mengusulkan tidak menggunakan istilah kafir.


PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

5 Maret 2019

Suasana bazar saat Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

PGI Meminta agar sebutan kafir tak perlu digunakan di ruang publik.


Soal Sebutan Kafir Hilang, Walubi: Urusan Mereka Panggil Kami Apa

3 Maret 2019

Rapat kerja nasional Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) 2017 di Jakarta International Expo(JI-Expo), Kemayoran, Jakarta, 26 Oktober 2017.  TEMPO/Subekti.
Soal Sebutan Kafir Hilang, Walubi: Urusan Mereka Panggil Kami Apa

Walubi tak mempermasalahkan soal sebutan kafir,


FPI Kritik Cara Berpikir NU yang Usul Sebutan Kafir Dihapus

3 Maret 2019

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berjalan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Munarman dilaporkan ke Polda Bali, Senin, 16 Januari 2017, sehubungan dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Foto: Johannes P. Christo
FPI Kritik Cara Berpikir NU yang Usul Sebutan Kafir Dihapus

FPI mengkritik NU yang mengusulkan agar sebutan kafir dihapus.