TEMPO.CO, Banjar - Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama atau Munas Ulama NU batal membahas isu politisasi agama. Pimpinan sidang komisi, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan isu tersebut terpaksa dilewatkan karena faktor ketersediaan waktu.
"Enggak, gak dimasukkan jadinya, gak dibahas. Karena suasananya tidak cukup kondusif, waktunya juga cukup terbatas," katanya saat ditemui usai memimpin sidang komisi di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.
Baca: Munas Ulama NU Bahas Hukum Sampah Plastik hingga RUU ...
Moqsith menuturkan dalam Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah sejatinya ada tiga isu yang dibahas, yakni negara, kewarganegaraan dan hukum negara; Islam Nusantara; dan politisasi agama. Namun sejak dimulai pagi hingga petang para kiai NU baru selesai membahas dua isu pertama saja.
"Karena dua masail (masalah) ini membutuhkan elaborasi yang panjang sekali. Sementara politisasi agama membutuhkan narasi yang lebih panjang lagi karena ada unsur-unsur di dalam politisasi agama yang butuh mendapatkan eksplorasi untuk diambil keputusan hukum," ucapnya.
Dalam draft bahtsul masail yang diterima Tempo, sejatinya pembahasan politisasi agama berusaha menjawab pertanyaan: apa yang dimaksud politik agama dan politisasi agama dalam proses elektoral, bagaimana pandangan fikih Islam politik agama dan politisasi agama, dan apa peran yang sebaiknya dilakukan oleh negara, ormas, dan tokoh agama untuk mencegah dan menindak terjadinya politisasi agama.
Simak: Kehadiran Jokowi di Munas Ulama NU Dianggap Bisa Menambah ...