TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memberikan penghargaan kepada delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu diberikan atas kerjasama antara KPK dan Biro Investigasi Federal (FBI) serta Departemen Kehakiman AS dalam pengusutan perkara korupsi e-KTP.
"Hari ini kami datang untuk mengakui dan memuji kerja yang luar biasa KPK," kata Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Delapan pegawai yang menerima penghargaan itu terdiri dari penyidik, jaksa dan bagian kerja sama internasional KPK. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menolak menyebutkan nama-nama penerima penghargaan itu.
Baca: Pelimpahan Kasus Garuda Terkendala Jumlah Jaksa KPK
KPK menggandeng FBI untuk mengumpulkan bukti kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang berada di negeri Paman Sam pada 2017. Bukti itu terkait upaya penelusuran aset milik saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem oleh aparat hukum negara bagian Minnesota, Amerika Serikat.
Hasil penyelidikan FBI menemukan aliran uang di rekening pribadi Marliem yang menampung duit senilai US$ 13 juta atau setara dengan Rp 175 miliar dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 sampai Maret 2014. Dalam persidangan di AS, ditemukan pula indikasi aliran dana dari Marliem kepada sejumlah pejabat di Indonesia.
Uang itu kemudian digunakan Marliem untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah. Salah satu barang yang dibelinya adalah jam tangan seharga US$ 135 ribu atau setara Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills, negara bagian California, Amerika Serikat. Marliem kemudian memberikan jam mahal itu kepada Ketua DPR Setya Novanto. Jam mahal itu jadi salah satu bukti KPK untuk mengungkap keterlibatan Setya Novanto dalam skandal e-KTP. Mantan Ketua Umum Golkar itu dihukum 15 tahun penjara dalam perkara ini.
Baca: Fakta-fakta pada Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
Syarif mengakui bantuan dari pemerintah Amerika sangat penting untuk mengungkap kasus e-KTP. Dia memastikan kasus ini belum selesai. Ia mengatakan ada kemungkinan KPK kembali bekerja sama dengan pemerintah AS untuk mengusut kasus ini. "Mungkin butuh kolaborasi lagi dari pemerintah AS," kata dia.
Donovan berharap kerjasama dengan KPK dapat menjadi model bagi kerja sama antaraparat hukum mendatang. "Kami mengakui upaya dan komitmen yang luar biasa dari penyidik, jaksa, dan spesialis kerjasama di KPK."
M ROSSENO | FAJAR FEBRIANTO