TEMPO.CO, Jakarta - Kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terus menjadi sorotan. Pemicunya adalah pernyataan calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi yang menyinggung soal lahan Prabowo itu saat debat kedua capres 2019 pada Ahad lalu.
Baca: Erick Thohir Minta Maaf Soal Lahan Prabowo
"Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah," kata Jokowi saat itu.
Di akhir debat, Prabowo mengakuinya dan menyebut status lahannya adalah Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyatakan siap mengembalikannya kapanpun jika suatu saat negara membutuhkannya.
Berikut sejumlah fakta yang Tempo himpun terkait lahan Prabowo.
1. Bukan Hanya di Kalimantan Timur dan Aceh
Berdasarkan penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara, Prabowo tercatat menguasai sejumlah lahan berukuran jumbo di beberapa tempat di Indonesia. Total lahan yang dikuasai bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus adalah sekitar 361.983 hektare.
Merujuk laporan Koran Tempo edisi Selasa, 19 Februari 2019, lahan Prabowo seluas 97.300 hektare berada di wilayah Aceh melalui PT Tusam Hutani Lestari. Selain itu, melalui PT Tanjung Redeb Hutani, ia menguasai 187.920 hektare lahan di Kalimantan Timur.
Baca juga: Selain Prabowo, Timses Jokowi Juga Kuasai Ribuan Hektare Lahan RI
Prabowo juga tercatat menguasai 2.000 hektare lahan tambang di Berau melalui PT Tambang Berau Coal, 14.950 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Kaltim Nusantara Coal, 4.793 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Nusantara Energy, dan 14.980 hektare lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Erabara Persada Nusantara.
Di samping itu, Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki lahan tambang seluas 14.990 hektare di Kutai Timur melalui PT Nusantara Santan Coal, 14.010 hektare lahan kehutanan di Kalimantan Timur melalui PT Belantara Pusaka, dan 11.040 lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Nusantara Kaltim Coal.
2. Wakil Presiden Jusuf Kalla Menjelaskan Soal Lahan Prabowo