TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga sembilan bulan ke depan. Kebakaran lahan di Riau terjadi sejak awal Januari 2019 hingga menghanguskan lahan gambut seluas 842 hektare di sejumlah wilayah Riau.
Baca juga: Jokowi Klaim 3 Tahun Tak Ada kebakaran Hutan, Begini Data KLHK
"Status siaga dimulai hari ini sampai 31 Oktober 2019," kata Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Selasa, 19 Februari 2019.
Wan Thamrin mengatakan, status siaga kebakaran lahan ditetapkan menyusul semakin luasnya kebakaran lahan tersebar di sejumlah kabupaten kota, terutama di wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis. "Kebakaran lahan terluas terjadi Bengkalis," ujarnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat, kebakaran lahan sudah terjadi sejak awal Januari 2019, kebakaran semakin meluas karena musim panas melanda wilayah pesisir hingga membakar lahan terutama di wilayah gambut mencapai 842 hektare. Penetapan status siaga selama sembilan bulan terbilang cukup lama dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disebabkan karena pertimbangan ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru menyebutkan musim panas tahun ini bakal melanda wilayah Riau lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Seperti yang disampaikan BMKG, Riau mengalami kemarau hingga Oktober, ini sebagai langkah antisipasi, dengan status siaga ini secara simultan kita akan cegah bersama, nantinya juga akan ada bantuan pusat agar kita tidak kewalahan, "jelasnya.
Baca juga: Soal Pembebasan Lahan, Jokowi: Hanya Ada Ganti Untung
Kebakaran hutan dan lahan terjadi cukup masif di wilayah pesisir, kabut asap sisa kebakaran lahan sempat memperburuk kualitas udara di wilayah Dumai dan Rokan Hilir pada level berbahaya. Peningkatan status kebakaran lahan sekaligus kebijakan terakhir diambil Gubernur Wan Thamrin Hasyim di masa pemerintahannya. Esok, Riau bakal menyambut Gubernur baru, Syamsuar - Edy Natar Nasution yang akan dilantik Presiden RI di Istana Negara, di Jakarta.