TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mempertanyakan bagaimana cara Prabowo Subianto memperoleh lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Ia juga mempertanyakan kapan Prabowo mendapatkan aset tersebut, dan digunakan untuk apa.
Baca: Singgung Tanah Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Menurut Karding hal tersebut penting diketahui publik karena mereka akan memilih pemimpin. “Menurut saya harus ditanyakan aset 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare itu cara memperolehnya bagaimana, pada saat kapan, lalu apakah sudah pernah bayar pajak. Lalu, aset itu selama ini digunakan untuk apa saja,” kata Karding di Media Center Jokowi - Ma’ruf, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.
Kepemilikan aset tanah Prabowo ini disebut-sebut oleh Jokowi pada debat capres kedua pada Ahad lalu. Pernyataan ini muncul pada segmen ketiga debat capres. Awalnya, Prabowo mempertanyakan pembagian sertifikat tanah selama era pemerintahan Jokowi. Prabowo menyatakan tidak setuju dengan sikap pemerintahan Jokowi membagikan sertifikat tanah tersebut.
Menurut Prabowo, pembagian sertifikat itu merupakan hal yang sia-sia karena jumlah rakyat semakin banyak, sedangkan jumlah tanah tak bertambah.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menyebutkan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Jokowi pun mengisyaratkan kepemilikan tanah Prabowo tersebut terjadi pada masa pemerintahan yang lalu. "Hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," katanya.
Baca: Debat Capres, 4 Kesalahan Argumen Dua Kandidat Versi Walhi
Karding membela kebijakan Jokowi dengan mengatakan kebijakan itu merupakan upaya redistribusi aset dengan rasa keadilan rakyat. Ia pun mengklaim kebijakan Jokowi ini dapat merangsang produktivitas masyarakat, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Sedangkan Prabowo, menurut Karding, yang kerap berbicara soal rakyat miskin, tidak memiliki semangat yang sama.
Karding pun menampik, pernyataan Jokowi ini menyerang Prabowo secara personal. Ia mengatakan pernyataan itu hal wajar karena aset tersebut memang harus dilaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Ini sama dengan harta kekayaan tidak ada bedanya. Publik harus tahu bahwa calon presiden mereka menguasai begitu banyak hektare. Sementara rakyat yang mau memilih dia itu tidak punya lahan,” ucap Karding.