TEMPO.CO, Jakarta - Petani bawang asal Brebes, Muhammad Subkhan akan melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia, Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Polri. Mantan anggota KPU Kabupaten Brebes itu menganggap Guntur telah menyebarkan hoaks melalui akun Twitternya.
"Iya akan kami laporkan," kata kuasa hukum Subkhan, Muhammad Fayyadh dihubungi Jumat, 15 Februari 2019.
Baca: Viral Permintaan Maaf, Subkhan Petani Bawang Bantah Bikin Surat
Guntur Romli mengunggah cuitan mengenai aksi Subkhan di depan calon wakil presiden Sandiaga Uno pada 12 Februari 2019. Melalui cuitannya, Guntur menuding Subkhan bersandiwara saat menangis mengadukan kondisi petani bawang di depan Sandiaga Uno pada 11 Februari 2019.
Fayyadh mengatakan ia bersama kliennya akan melaporkan Guntur pada Jumat, 15 Februari 2019 pukul 13.00. Dia mengatakan akan membawa bukti berupa tangkapan layar cuitan Guntur. "Postingannya sudah dihapus, tapi kami punya salinannya," kata dia.
Baca: Subkhan, Petani Bawang: Saya Sempat Ditolak Curhat ke Sandiaga
Fayyadh mengatakan kliennya melaporkan Guntur dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal itu menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Nama Subkhan belakangan ini viral di medsos lewat video yang merekam saat dirinya berdialog dengan Sandiaga Uno di Brebes pada 11 Februari 2019. Sambil menangis, Subkhan berkata pada Sandiaga soal harga bawang yang anjlok.