Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

image-gnews
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2019 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 31 Januari 2019. 3 pokok prioritas utama yang akan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI di tahun 2019 yakni, terkait gangguan keamanan di Papua, rawan bencana, dan mensukseskan Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2019 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 31 Januari 2019. 3 pokok prioritas utama yang akan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI di tahun 2019 yakni, terkait gangguan keamanan di Papua, rawan bencana, dan mensukseskan Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris mengatakan, belum ada pembahasan mengenai revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Ia mengatakan perubahan aturan itu masih sekedar wacana.

Baca: Komisi I DPR Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Revisi UU TNI

"Belum dibahas sama sekali, masih sekedar wacana saja. Tidak masuk program legislasi nasional," kata Charles kepada Tempo, Rabu 6 Februari 2019.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya berencana memperluas pos jabatan bagi perwira tinggi tentara di internal TNI dan lembaga negara. “Kami menginginkan bahwa lembaga atau kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu eselon satu, eselon dua. Tentunya akan juga menyerap pada eselon-eselon di bawahnya, sehingga kolonel bisa masuk di sana,” ujar Hadi dalam rapat pimpinan TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 31 Januari 2019.

Namun Hadi menuturkan langkah ini masih terhambat dan perlu menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 agar perwira menengah dan perwira tinggi bisa berdinas di lembaga negara.

Charles mengatakan sulit untuk menanggapi soal ini, karena dirinya mengaku belum melihat usulan revisi UU TNI ini seperti apa. Tetapi ia berpendapat bahwa penugasan personil TNI di Kementerian atau lembaga negara tidak boleh melenceng dari bidang yang berkaitan dengan pertahanan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan perwira TNI yang selama ini sudah dilatih dengan keahlian khusus di bidang pertahanan nasional, lebih baik dioptimalkan dalam bidang-bidang tersebut. Bukan melebar ke sektor-sektor lain.

"Sebetulnya ini menjadi momentum untuk mengkaji kembali cetak biru pertahanan negara kita. Struktur organisasi baik di TNI maupun di Kementerian Pertahanan bisa dikembangkan lagi untuk memperkuat sistem pertahanan kita. Sekaligus menampung jumlah perwira yang saat ini masih non-job," ujar dia.

Simak juga: Banyak Perwira Menganggur, Panglima TNI Menunggu Revisi UU TNI

Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, jumlah perwira tinggi TNI yang menganggur terus terakumulasi sejak sembilan tahun lalu. Di Angkatan Darat, misalnya, pada 2011 terdapat 11 jenderal yang tidak mendapat jabatan. Jumlah itu melonjak menjadi 63 jenderal pada 2017. Jenderal tanpa jabatan itu hanya masuk kantor di lantai 8 gedung utama Markas Angkatan Darat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

3 jam lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.


TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

7 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

12 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

13 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

14 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.


TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

17 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

18 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

19 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.