TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menindaklanjuti keluhan para tenaga harian lepas tenaga bantuan penyuluh pertanian (THL TBPP) yang ingin diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca: Ombudsman Singgung Politik Pengalihan Impor Jagung era Jokowi
Sesuai janjinya di hadapan para penyuluh pertanian di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, pada Ahad kemarin, Jokowi mengadakan rapat bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 4 Februari 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengikuti rapat itu. Hasilnya, kata dia, sebanyak 17 ribu penyuluh pertanian memungkinkan untuk menjadi aparatur sipil negara melalui skema PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Untuk P3K bukan PNS," kata Syafruddin saat dikonfirmasi, Senin, 4 Februari 2019.
Syafruddin mengatakan, para penyuluh pertanian kebanyakan terganjal oleh batasan usia untuk mengikuti seleksi CPNS. Karena itu, pemerintah menawarkan skema P3K yang akan dimulai pada 8 Februari 2019.
Seleksi P3K akan berfokus pada penerimaan pegawai honorer di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Karena menjadi prioritas, Syafruddin pun mengimbau agar para pekerja lepas penyuluh pertanian tak perlu khawatir lagi.
Kepala Forum Komunikasi THL TBPP Gunadi sebelumnya meminta Jokowi menyelesaikan persoalan 17 ribu penyuluh pertanian yang belum diangkat sebagai PNS. "Kami berharap bisa mendampingi petani secara legalitas, tidak di bawah bayang-bayang ketakutan justru kami kelaparan nantinya. Kami menanti uluran tangan Bapak Presiden untuk bisa paling tidak diselesaikan seperti saudara perjuangan kami," kata Gunadi.
Baca: Timses: Pidato Jokowi Upaya Klarifikasi Firehose of Falsehood
Menanggapi permintaan Gunadi, Jokowi mengatakan akan memanggil Syafruddin dan menteri terkait untuk membahas prosedur pengangkatan. "Kami lihat dulu undang-undangnya memungkinkan tidak. Saya blak-blakan, saya tidak pengen ngomong manis-manis. Setelah dibuka undang-undangnya tidak memungkinkan, kan sulit," ujar Jokowi.