TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olah Raga ternyata belum resmi mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam mengatakan Kemenpora masih mengkaji pencabutan tersebut. "Saya sampaikan kami masih melakukan pengkajian," kata Asrorun di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Padahal sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto mengatakan surat imbauan nyanyi Indonesia Raya itu telah dicabut. Dia mengatakan alasan pencabutan adalah adanya resistensi dan kegaduhan di masyarakat. "Mohon maaf, wassalam," kata Gatot melalui Twitter.
Imbauan Menpora untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop pertama kali diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film. Imam meneken surat itu pada 30 Januari 2019.
Gatot menuturkan Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air. Dia mengatakan surat edaran itu hanya bersifat imbauan dan tidak memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.
Belakangan, Gatot menuturkan pencabutan suatu surat imbauan membutuhkan proses administrasi. Dia mengatakan saat ini, Imam Nahrowi masih mengkaji isi surat tersebut sebelum resmi mencabut imbauannya itu. Dia memperkirakan surat itu akan resmi dicabut pada hari ini. "Moga-moga hari ini akan dicabut," katanya.